Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menilai pemilu dipenuhi akrobat politik dan kecurangan. AMAN menganggap Pemilu 2024 yang seharusnnya sebagai sarana kedaulatan rakyat untuk menentukan masa depan bangsa dengan demokratis tercoreng dengan runtuhnya supermasi hukum dan praktik tata kelola pemerintahan yang lekat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme. AMAN memandang penyelesaian konflik agraria malah mengalami kemunduran.
“Hukum direkayasa sedemikian rupa demi melanggengkan dinasti politik. Hal ini menandakan demokrasi yang telah dibangun lebih dari dua dekade berada di tepi jurang otoritarianisme,” tulis AMAN dalam pernyataan tertulis (18/3).
AMAN menilia, dalam 10 tahun terakhir kondisi masyarakat adat, petani, buruh tani, nelayan dan perempuan semakin memburuk. Agenda-agenda pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak rakyat melalui pengakuan wilayah adat, penyelesaian konflik agraria dan pemulihan lingkungan mundur jauh ke belakang. Hal itu didukung dengan UU Cipta Kerja dan berbagai kebijakan di sektor agraria yang tidak melindungi dan memenuhi hak-hak rakyat yang telah dijamin oleh Konstitusi.
AMAN mencatat sejak 2014-2022 terjadi 301 kasus yang merampas 8,5 juta hektar wilayah adat dan mengkriminalisasi 672 jiwa warga masyarakat adat. Negara masih terus berwatak merampas dan menindas dengan skenario pengakuan hukum yang rumit, bertingkat-tingkat dan memisahkan proses pengakuan hak atas wilayah adat dari pengakuan masyarakat adat, bahkan mengecualikan wilayah-wilayah adat yang berkonflik dari pengakuan.
“Menegaskan bahwa Presiden Jokowi telah gagal menjalankan mandat konstitusi untuk menjalankan reforma agraria, mewujudkan keadilan ekologis, pemenuhan dan perlindungan hak masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, buruh, serta kelompok masyarakat lainnya,” tegas AMAN.