Home Video Anggota DPD Mesti Perhatikan Asas Domisili Calon Anggota DPD di RUU Pemilu

Anggota DPD Mesti Perhatikan Asas Domisili Calon Anggota DPD di RUU Pemilu

Comments Off on Anggota DPD Mesti Perhatikan Asas Domisili Calon Anggota DPD di RUU Pemilu
0
1,873

“Aggota DPD itu harusnya berdomisili di provinsi yang dia wakili. Nah, di pasal ini, siapa pun asal berdomisili di wilayah NKRI, dapat menjadi representasi dari provinsi mana pun. Mestinya anggota DPD mengawal isu ini. Ini penting,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, pada diskusi “Kembalikan Marwah DPD” di Slipi, Jakarta Barat (7/3).iti Anggraini

Load More Related Articles
Load More By Rikky MF
Load More In Video
Comments are closed.

Check Also

Hak Pilih bagi Transgender

Hak pilih merupakan bagian dari hak asasi kita sebagai warga negara, apa pun latar belakan…