Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai kamar kedua di dalam parlemen Indonesia dinilai tak memiliki wewenang yang cukup kuat. Namun, menurut Direktur Indonesia Parliamentary Center (IPC), Ahmad Hanafi, DPD dapat menggunakan cara lain untuk mengakali kelemahan tersebut. DPD dapat memveto suatu isu atau kebijakan melalui opini publik. Dengan kata lain, anggota DPD harus mulai menunjukkan sikap tegasnya dalam memandang suatu isu politik.
Tags Performa DPD
Related Articles
Demokrasi “Mens Rea” Pandji Pragiwaksono
January 19, 2026
Dari 2024 menuju 2029 Ada apa dengan Pemilu?
January 7, 2026
Rumah Pemilu Indonesia Election Portal