September 13, 2024

Antisipasi Serangan Siber ke KPU

Serangan siber yang terus terjadi ke peladen Komisi Pemilihan Umum tak bisa dianggap remeh. Penyelenggara pemilu itu dituntut untuk memperbaiki sistemnya agar lebih kuat menangkal serangan peretas.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin, dalam diskusi daring bertajuk ”Keamanan Siber Teknologi Pilkada 2020” yang diselenggarakan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Minggu (19/7/2020), mengatakan, serangan siber ke peladen KPU sudah terjadi sejak 2004. Saat itu, tampilan partai politik di laman KPU diubah peretas. Selain itu, peretas juga meretas hasil Tabulasi Nasional Pemilu KPU.

Serangan dengan e-mail phising atau pengelabuan guna beroleh akses masuk ke sistem KPU terjadi kembali pada 2014.  Serangan kompleks terhadap sistem teknologi informasi pada Pilkada 2018 juga terjadi. Selain itu, sejumlah serangan siber yang terjadi pada pemilu 2019.

Yang terbaru, saat peretas menyerang laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id saat peluncuran Gerakan Klik Serentak, Rabu (15/7/2020). Serangan itu membuat laman tersebut lumpuh.

Menurut Afifuddin, serangan demi serangan itu tak bisa dianggap remeh. Serangan juga tak bisa semata direspons dengan pernyataan bahwa serangan hanya berhasil masuk ke ”halaman”, tetapi tidak sampai ke ”dalam rumah” atau serangan tidak sampai merusak sistem KPU.

Publik dinilainya tidak mau tahu alasan itu. KPU dituntut berbenah, memperkuat sistemnya agar serangan serupa di kemudian hari dapat ditangkal.

Staf pengajar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Setiadi Yazid, yang juga menjadi pembicara dalam diskusi itu turut mendorong KPU membenahi sistemnya. Apalagi serangan ke peladen KPU ditengarainya bukan untuk mencari uang, melainkan ada tujuan politis di baliknya, yaitu mencoreng citra KPU.

Peneliti Perludem, Nurul Amalia, pada kesempatan yang sama menyoroti tentang rencana rekapitulasi elektronik dan keterbatasan anggaran pilkada. Ia mengingatkan agar jangan sampai keterbatasan anggaran membuat teknologi tidak dibangun dengan baik.

Nurul juga mengatakan, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mencegah serangan siber ialah dengan menggandeng para peretas. Dari para peretas itu akan diperoleh informasi soal celah dalam sistem KPU sehingga KPU dapat menutup celah tersebut.

Menjawab tuntutan para narasumber tersebut, anggota KPU, Viryan Azis, mengatakan, KPU akan meluaskan keterlibatan publik dalam pengamanan siber.

Selain itu, gugus tugas keamanan siber untuk mengamankan sistem KPU juga telah dibentuk. Gugus tugas itu terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Divisi Siber Bareskrim Polri, dan sejumlah kelompok pegiat teknologi informasi. (INGKI RINALDI)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://www.kompas.id/baca/polhuk/2020/07/19/pilkada-2020-kpu-dinilai-belum-siap/