KAHFI ADLAN HAFIZ

Pilkada Serentak Dipusaran Pagebluk

Pilkada serentak merupakan model baru pemilihan kepala daerah yang menitikberatkan pada proses pilkada secara serentak di tiap daerah secara periodik. Konsep ini diperkenalkan pada tahun 2015 melalui UU 8/2015, dengan tujuan penyelenggaraan pilkada yang efektif dan efisien, serta berorientasi pada …

Read More »