Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan, mendapat 130 laporan politik uang di masa tenang dan hari pencoblosan Pilkada serentak 2024. Berdasarkan data per Rabu, 27 November 2024 sore, Bawaslu mendapatkan sebanyak 130 laporan dan informasi awal mengenai dugaan politik uang, dengan rincian di masa tenang 71 laporan pembagian uang dan 50 laporan dugaan potensi pembagian uang. Kemudian, di hari pemungutan suara terdapat 8 aduan pembagian uang serta satu laporan potensi pembagian uang.
“Dugaan pembagian uang di masa tenang terdiri dari 11 dugaan peristiwa hasil pengawasan Bawaslu dan 60 dugaan peristiwa dari laporan masyarakat kepada Bawaslu. Kemudian, dugaan potensi pembagian uang terdiri dari 11 dugaan potensi peristiwa dari hasil pengawasan Bawaslu dan 39 dugaan peristiwa merupakan laporan masyarakat pada Bawaslu,” kata Anggota Bawaslu RI, Puadi di Jakarta, (28/11).
Selanjutnya, Bawaslu RI akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap aduan yang dilaporkan secara resmi. Bawaslu memastikan akan menindaklanjuti temuan dan laporan jika laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil.
“Terhadap laporan yang dilaporkan secara resmi kepada Bawaslu, akan dilakukan kajian awal terlebih dahulu,” jelas Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Meski demikian, Rahmat Bagja mengatakan, mayoritas seluruh pelaksanan pilkada serentak 2024 dinilai berjalan aman dan lancar. Kini, Bawaslu RI masih menunggu laporan dari Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota mengenai potensi pemungutan suara susulan atau lanjutan di Pilkada Serentak 2024. []