Ketua Bawaslu RI, M Abhan, melaporkan Sekjen dan Wasekjen PSI ke Bareskrim atas dugaan Pelanggaran kampanye, pada 17 Mei 2018.
-
Alasan Bawaslu Melaporkan Sekjen dan Wasekjen PSI
Ketua Bawaslu RI, M Abhan, melaporkan Sekjen dan Wasekjen PSI ke Bareskrim atas dugaan Pel… -
APK Baru Terpasang
Pemkot Yogyakarta menertibkan alat peraga kampanye liar. YOGYAKARTA — Alat peraga ka… -
Bawaslu Temukan 8 Jenis Pelanggaran Kampanye Pilkada DKI Jakarta
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti, mengatakan bahwa pihakny…
Load More Related Articles
-
Norma Larangan Mantan Koruptor DIlarang Nyaleg
Dalam Diskusi Media “PKPU Pencalonan Tak Kunjung Diundangkan: Tahapan Pemilu Teranca… -
KPU Tidak Ingin Membiarkan Calon Pemilih Memilih Kucing Dalam Karung
Dalam Diskusi Publik KPU Pencalonan Belum Kunjung Diundangkan. Direktur PUSaKO UNAND, Feri… -
UUD 1945 Memberikan Jaminan Kepada KPU Sebagai Penyelenggara Independen
Dalam Diskusi Publik KPU Pencalonan Belum Kunjung Diundangkan. Direktur PUSaKO UNAND, Feri…
Load More By Rikky MF
-
Pemilu Serentak Daerah Perlu Penataan Jadwal dan Simulasi Jabatan Kepala Daerah dan DPRD
Deputi Perludem: Khoirunnisa Agustyati. “Pemilu Serentak Daerah Perlu Penataan Jadwa… -
Perludem Mendorong Kodifikasi UU Pemilu dan Pilkada Untuk Memperkuat Presidensial dan Parlemen
Direktur Eksekutif Perludem: Titi Anggraini “Perludem Mendorong Kodifikasi UU Pemilu… -
Implikasi Putusan MK Terhadap Desain Sistem Pemilu Serentak yang Konstitusional
Program Manager Perludem: Fadli Ramadhanil “Implikasi Putusan MK Terhadap Desain Sis…
Load More In Video
Comments are closed.
Check Also
Norma Larangan Mantan Koruptor DIlarang Nyaleg
Dalam Diskusi Media “PKPU Pencalonan Tak Kunjung Diundangkan: Tahapan Pemilu Teranca…