August 8, 2024

Cegah Pilkada Jadi Kluster Baru Covid-19

Bawaslu mengingatkan penerapan protokol kesehatan sebagai salah satu dari empat prasyarat utama untuk menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Dimulainya tahapan verifikasi faktual dukungan pasangan bakal calon kepala/wakil kepala daerah dari jalur perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah 2020, Rabu (24/6/2020), dibayangi kekhawatiran meluasnya penularan Covid-19. Potensi pemilihan kepala daerah jadi kluster baru Covid-19 membayangi di sejumlah daerah.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan dalam peluncuran pengawasan Pilkada 2020, Selasa (23/6/2020), menjelaskan protokol pencegahan Covid-19 sebagai salah satu prasyarat utama untuk menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi. Ini selain tiga prasyarat lainnya, yakni kebutuhan anggaran yang cukup, kesiapan teknis penyelenggara, dan perangkat hukum yang kuat.

Abhan menyebutkan bahwa protokol pencegahan Covid-19 yang ketat bukan hanya bagi penyelenggara, melainkan juga masyarakat. Ia mengatakan, pada Rabu ini akan dimulai tahapan verifikasi faktual yang akan dilanjutkan dengan pemutakhiran data pemilih. Tahapan-tahapan itu sama-sama membutuhkan kontak fisik dengan masyarakat.

”Kami tidak berharap ada kluster (Covid-19) baru,” katanya.

Tahapan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan Pilkada 2020 pada 24-29 Juni bakal berlangsung dalam keterbatasan perlengkapan kesehatan guna memenuhi protokol kesehatan Covid-19. Risiko penularan Covid-19 mesti diawasi, terutama di sebagian daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Keterbatasan itu menyusul belum cairnya tambahan anggaran untuk pemenuhan perlengkapan kesehatan. Pada saat yang sama, Rancangan Peraturan KPU yang mengatur protokol penyelenggaraan pilkada dalam kondisi bencana nonalam Covid-19 juga belum diundangkan.

Berdasarkan dokumen ”Update Pemetaan Kerawanan Tahapan Pikada 2020”  yang diluncurkan Bawaslu, Selasa, terungkap sejumlah daerah rawan dalam konteks pandemi Covid-19 berada di wilayah kabupaten/kota dan provinsi. Kerawanan ditilik dari aspek anggaran pilkada terkait Covid-19, data terkait Covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat, dan hambatan pengawasan pemilu.

Abhan mengatakan bahwa data yang disampaikan merupakan laporan langsung dari petugas di wilayah kabupaten/kota hingga kecamatan alih-alih berdasarkan sampel. Ia menambahkan bahwa pemetaan itu akan menjadi sistem peringatan dini agar hal-hal yang dikhawatirkan bersama tidak sampai terjadi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga hadir dalam acara itu, meminta agar penyelenggara pemilu tetap menggunakan alat pelindung diri dalam menjalankan tugas. Ia juga meminta agar kepala-kepala daerah segera mencairkan Rp 9,1 triliun sisa anggaran pilkada yang sebelumnya telah disepakati dengan pemerintah daerah. Selain itu, beberapa daerah dengan ruang fiskal yang kuat diminta untuk memenuhi kebutuhan tambahan penyelenggara pemilu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga meminta agar pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan untuk intensif dan secara masif menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan. Mahfud mengingatkan, jangan sampai pesta demokrasi tersebut menjadi masalah.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, ada sejumlah skenario untuk pengadaan alat pelindung diri. Pertama, membelinya dengan tambahan anggaran dari APBN jika anggaran yang dijanjikan sudah cair, membeli dengan tambahan anggaran dari APBD atau merealokasi anggaran pilkada yang sudah ada, dan hibah barang.

Indikator keberhasilan

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby, dalam diskusi daring yang dilakukan JPPR Sulawesi Barat, Selasa (23/6/2020), mengatakan, penerapan protokol kesehatan merupakan indikator keberhasilan pilkada. Hal ini mesti jadi prioritas karena syarat utama digelarnya pilkada adalah dijalankannya protokol kesehatan.

Ketua KPU Pasangkayu Sulawesi Barat Syahran Ahmad mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan terhadap 9.608 dukungan KTP. Pihaknya telah menyiapkan aplikasi digital untuk memantau proses verifikasi. Proses dapat pula dipantau oleh KPU Sulbar.  Aplikasi dibuat karena di masa pandemi, mobilisasi orang menjadi terbatas.

Menurut peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, seharusnya dipetakan terlebih dahulu daerah-daerah yang memang bisa menggelar pilkada dan tidak. Ini melihat kondisi penyebaran Covid-19 dan ketersediaan anggaran. Gelaran pilkada kemudian bisa bertahap. Apalagi Perppu No 2/2020 memungkinkan dilakukannya pilkada bertahap.

”Variasi daerah dari sisi situasi pandemi tidak bisa dipukul rata,” kata Arya. (INGKI RINALDI)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://bebas.kompas.id/baca/bebas-akses/2020/06/23/pilkada-2020-awasi-potensi-terbentuknya-cluster-pilkada/