August 8, 2024

Datang ke TPS Agar Elite Politik Tak Upayakan Lagi Pilkada Lewat DPRD

Pemilih diimbau untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 esok (27/6). Partisipasi memilih pada Pilkada, jika rendah, selalu diklaim oleh elite politik sebagai kegagalan Pilkada langsung. Rakyat disebut tak menghendaki Pilkada langsung dan lebih baik kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di daerah.

“Kami mengajak pemilih untuk datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya pada Rabu, 27 Juni 2018. Jika kita tak memilih, lalu partisipasi memilih rendah, ini akan dijadikan klaim elite politik untuk menilai buruk pilkada langsung. Bukan hal yang tak mungkin, pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan diupayakan lagi,” kata Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), saat dihubungi (26/6).

Pilkada langsung merupakan buah perlawanan di akhir 2014 terhadap dominasi elite pemerintah dan partai politik yang menginginkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Saat itu, pilkada langsung dituduh hanya menghamburkan uang negara. Padahal, wajah pemerintahan lokal pasca-Reformasi menunjukan perbaikan karena melahirkan kepala daerah berprestasi hasil pilihan rakyat secara langsung.

“Proses pemungutan suara ini penting, karena adalah bukti dari daulat rakyat dalam menentukan pemimpin di daerahnya,” tambah Titi.

Menggunakan hak memilih di Pilkada 2018 berarti kembali menentukan kepala daerah yang kita harapkan akan berprestasi bagi pemerintahan lokal.