November 15, 2024

Dinamika Pilkada 2020 Pascawafatnya Calon karena Covid-19

Tahap pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan salah satu tahapan pilkada krusial yang menarik untuk diperhatikan dinamikanya. Pasangan calon kepala daerah dan kepala daerah dapat maju melalui jalur independen/perseorangan atau diusung oleh partai politik dan gabungan partai politik. Tahapan verifikasi faktual terhadap dukungan pasangan calon perseorangan sudah dilalui di beberapa daerah.

Di Pilkada Kota Surakarta meloloskan Pasangan Calon Bagyo Wahyono dan FX Supardjo yang menggugurkan potensi Pasangan Calon Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso melawan kotak kosong. Demikian pula Pasangan Calon Wahdi dan Qomaru dari Kota Metro, Ramlan Nurmatias dan Syahrizal Datuk Palang Gagah dari Kota Bukittinggi, Martinus Herman Kenton dan Abdul Aziz dari Kabupaten Kutai Barat, Wilfridus Muga dan Herman Say dari Ngada, Takem Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba dari Sabu Raijua, Suhandoyo dan Su’udin dari Lamongan, Faida dan Dwi Arya Oktavianto dari Jember, Mohamad Toha dan Ade Sobari dari Kabupaten Cianjur, Fachrizal dan Johari dari Kepulauan Anambas, Kodi dan Rusliadi dari Bangka Selatan, Endre Saifoel dan Nasrul Cun dari Sijunjung adalah beberapa pasangan calon dari jalur perseorangan yang akan menyemarakkan Pilkada 2020.

Tak kalah menariknya terdapat tiga pasangan calon perseorangan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yaitu Akhmad Tamzil dan H.M. Ilham Effendy, Aulia Oktafiandi dan Mansyah Saberi, serta Fakih Jarjani dan Abu Yazid Bustami. Para pasangan calon perseorangan yang telah lolos verifikasi faktual berhak mendaftar menjadi pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah bersama dengan pasangan calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik pada tanggal 4-6 September 2020.

Kompetisi memperebutkan dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik bagi para pasangan calon yang akan maju melalui partai politik juga semakin ketat menjelang semakin dekatnya masa pendaftaran pasangan calon. Namun, di tengah kompetisi tersebut berita duka datang dari beberapa daerah di mana pasangan calon yang sudah mendapatkan atau akan mendapatkan dukungan dari partai politik tertentu meninggal dunia karena tertular COVID-19.

Di bulan Agustus 2020 tercatat 2 calon kepala daerah dan 1 calon wakil daerah meninggal dunia karena COVID-19. Pada 10 Agustus 2020 Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani tutup usia karena COVID-19. Beliau adalah petahana yang akan maju kembali pada Pilwali Banjarbaru bersama dengan calon wakil walikota Darmawan Jaya Setiawan. Setelah calon lainnya Aditya Mufti Ariffin menyatakan mundur dari kontestasi politik Pilwali Banjarbaru dan tidak berhasilnya pasangan calon perseorangan Edy Saifuddin dan Astina Zuraidah memenuhi kekurangan syarat dukungan perbaikan, Pemilihan Walikota Banjarbaru berpotensi calon tunggal. Namun, dengan meninggalnya Nadjmi Adhani, Pemilihan Walikota Banjarbaru kemungkinan akan diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu Aditya Mufti Ariffin dan Syahriani Syahran yang akan diusung Gerindra dan PPP, Martinus dan Darmawan Jaya Setiawan yang akan diusung Nasdem dan PAN, serta Iskandar dan Iwansyah yang akan diusung Golkar dan PKB.

Kabar duka juga datang dari Kabupaten Way Kanan, ketika wakil bupati Edward Antony meninggal dunia pada 16 Agustus 2020 karena COVID-19. Edward Antony sedianya akan kembali mencalonkan sebagai wakil bupati pada Pilkada 2020 bersama Raden Adipati Surya yang juga petahana Bupati Way Kanan.

Perkembangan terakhir yang penulis dapatkan dari media, keluarga almarhum Edward Antony meminta agar anak perempuan Edward Antony yang bernama dr. Amelya Augusthina Ayusari dapat maju menjadi calon wakil bupati mendampingi Raden Adipati Surya dalam Pilkada 2020 yang akan datang. Selain itu, masih ada 2 calon wakil bupati lainnya dari kalangan birokrat yang tengah dipertimbangkan sebagai pengganti Edward Anthony.

Kabupaten Sidoarjo juga berduka setelah Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin meninggal dunia karena terpapar COVID-19 pada tanggal 22 Agustus 2020. Meninggalnya beliau telah menyebabkan Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkita Bangsa (DPP PKB) memproses ulang nama bakal calon yang akan diusung karena almarhum adalah bakal calon yang semula mendapatkan rekomendasi untuk maju sebagai calon bupati Sidoarjo.

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah memang masih beberapa hari lagi, namun meninggalnya calon yang telah atau akan diusung tentu membuat partai politik harus bekerja keras mencari penggantinya dan kemungkinan terjadi perubahan peta politik tidak mungkin dihindari. Munculnya calon tunggal dan politik dinasti masih mungkin mewarnai Pilkada 2020. Dinamika Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19 tidak hanya sekedar menerapkan protokol pencegahan COVID-19 agar penyelenggaraan Pilkada tidak menjadi cluster baru penyebaran COVID-19, namun juga antisipasi terhadap situasi terburuk yang mungkin menimpa calon peserta Pilkada 2020. Tentunya bertambahnya pasangan calon kepala daerah yang terpapar COVID-19 jauh dari hal yang diharapkan. []

CATHERINE NATALIA

Peneliti Perludem