August 8, 2024

DKPP Gelar Pemeriksaan Lanjutan KPU Atas Dugaan Kebocoran Data

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ketua dan anggota KPU RI. Perkara Nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 yang diadukan Rico Nurfiansyah mendalilkan ketua dan anggota KPU tidak akuntabel dan profesional karena adanya dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 29 November 2023 lalu.

Sidang pemeriksaan dijadwalkan akan digelar pada 3 April 2024, setelah sebelumnya diperiksa pada 28 Februari 2024. Kala itu, para teradu tidak dapat hadir tepat waktu dengan alasan membuka acara Rekapitulasi Nasional Perhitungan Suara Pemilu 2024 pada saat bersamaan.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, dalam sidang kedua DKPP masih akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait. Sidang nanti juga akan dimanfaatkan majelis untuk melakukan pendalaman kepada para pihak.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David, di Jakarta (2/4).

Ia juga mengungkapkan, sidang bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan. Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube dan Facebook resmi DKPP.

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David. []