August 8, 2024

DPR Targetkan Uji Calon Anggota KPU-Bawaslu Tuntas Februari

Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027 berlangsung secara terbuka pada pekan kedua Februari. Keterbukaan diharapkan tidak sebatas menyiarkannya ke publik, melainkan memberikan akses pertanyaan ke calon penyelenggara pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPRdari Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan, hingga saat ini DPR belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait usulan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu. Namun, Komisi II DPR telah mengagendakan jadwal untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu.

Dalam menentukan jadwal uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II DPR memperhatikan akhir masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 yang habis pada April 2022. Pertimbangan lain yakni masa sidang DPR kali ini akan berakhir pada 21 Februari 2022. Oleh karena itu, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan pada pekan kedua Februari sehingga nama-nama penyelenggara pemilu terpilih sudah ada sebelum masa persidangan DPR ditutup atau sebelum DPR kembali reses.

”Uji kelayakan dan kepatutan akan terbuka untuk umum agar publik bisa mengikuti rekam jejak calon-calon anggota penyelenggara pemilu,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Guspardi Gaus, menambahkan, Komisi II DPR memberikan ruang kepada media dan masyarakat untuk melihat serta mengawasi proses uji kelayakan dan kepatutan agar bisa diakses oleh publik. Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan, mereka akan melakukan musyawarah lintas fraksi untuk menetapkan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Syamsurizal mengakui, ada lobi-lobi dengan dalih perkenalan yang dilakukan oleh calon penyelenggara pemilu.

”Lobi-lobi kan persaudaraan, biasa untuk perkenalan diri. Calon-calon itu mungkin ada yang belum dikenal orang. Kalau sudah dikenal, tidak perlu melakukan lobi-lobi,” katanya.

PPP, katanya, mengharapkan profil penyelenggara pemilu yang independen dan tidak memiliki ikatan kepentingan dengan peserta pemilu. Pertimbangan ini sangat penting agar pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku. ”Kami ingin pemilu yang murni, tidak hanya menjalankan tugas secara struktural,” ujar Syamsurizal.

Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Ihsan Maulana, mengatakan, keterbukaan DPR dalam proses uji kelayakan dan kepatutan diharapkan tidak sekadar menyiarkan prosesnya ke publik. Ia berharap publik bisa berpartisipasi memberikan pertanyaan kepada calon penyelenggara pemilu sebagaimana tidak bisa dilakukan saat tes wawancara lalu.

”Karena ini ranahnya DPR, harapan adanya keterbukaan bisa lebih luas. Ruang keterbukaan harus dimaksimalkan lebih luas dengan memberikan akses publik untuk bertanya karena pasti ada banyak hal yang ingin ditanyakan publik ke calon penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Ihsan berharap, DPR menanyakan lagi rekam jejak calon penyelenggara pemilu. Selain itu, inovasi untuk menjawab kompleksitas Pemilu 2024 yang ditawarkan oleh calon penyelenggara mesti didalami lagi.

”Perlu juga menanyakan komitmen integritas agar tidak muncul masalah saat sudah terpilih,” ujarnya.

(IQBAL BASYARI/RINI KUSTIASIH)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/01/11/dpr-targetkan-uji-calon-anggota-kpu-bawaslu-tuntas-februari