August 8, 2024

Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Data Intelijen Politik oleh Presiden

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan terhadap lembaga intelijen negara. Koalisi yang terdiri dari lembaga hak asasi manusia, demokrasi, dan antikorupsi ini menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengaku memiliki informasi data intelijen soal aktivitas partai politik.

“Pernyataan Presiden tersebut tentu saja menjadi penting untuk disikapi dengan serius, mengingat adanya dugaan kuat penyalahgunaan kekuasaan terhadap lembaga intelijen negara untuk tujuan politik,” ungkap Direktur Eksekutif Imparsial, Ghufron Mabruri di Kantor Imparsial, Jakarta Selatan (19/09).

Ghufron menilai, sebagai pengguna akhir dari informasi intelijen, presiden seharusnya menggunakan segala informasi yang ada untuk merumuskan kebijakan berkaitan dengan penangkalan, pencegahan, dan penanggulangan ancaman keamanan nasional. Data tersebut bukan untuk diungkap ke masyarakat luas untuk kepentingan politik di hadapan para relawan.

Pernyataan Presiden tersebut, lanjut Ghufron, menempatkan partai politik sebagai subjek yang diawasi oleh lembaga-lembaga intelijen. Padahal semua aktivitas partai dilindungi oleh konstitusi. Fungsi partai politik untuk melakukan agregasi kepentingan publik melalui saluran politik formal.

“Ini menjadi persoalan serius tidak hanya untuk partai politik saja, karena tidak menutup kemungkinan dilakukan terhadap masyarakat sipil juga,” tutur Ghufron.

Menurut Ghufron, partai politik melalui DPR harus menindaklanjuti pernyataan presiden tersebut, jangan sampai penyalahgunaan ini dibiarkan. Tujuannya agar ada transparansi dan akuntabilitas.

“Saya kira ini jadi persoalan. Nyata-nyata ini jadi ancaman termasuk dalam konteks politik elektoral. Jangan sampai kemudian lembaga intelijen dimanfaatkan untuk urusan politik bukan urusan negara,” pungkas Ghufron.

Koalisi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari sejumlah organisasi hak asasi manusia (HAM), demokrasi, dan antikorupsi. Organisasi ini, di antaranya ada Imparsial, Amnesty International, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusi (PBHI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontra-S), Centra Initiative, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Indonesia Corruption Wathc (ICW), Human Rights Working Group (HRWG), LBH Masyarakat, dan Setara Institute []

AJID FUAD MUZAKI