Gerakan untuk Indonesia yang Adil dan Demokratis (GIAD) menyebut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebagai pemilu terburuk sejak Pemilu 1999. Hal itu berdasarkan maraknya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama Pemilu 2024 berlangsung. Terlebih menurut GAID, pelanggaran yang terjadi bermuara pada presiden yang sedang menjabat.
“Ada intervensi presiden, presiden gak malu-malu melakukan intervensi terhadap proses politik yang sedang terjadi,” kata peneliti Exposit Strategic, Arif Susanto dalam diskusi “Pemilu Buruk dan Abai Moral: Hanya di Era Jokowi” di Jakarta (20/2).
Keberpihakan presiden tersebut dilakukan melalui politisasi bansos dan kampanye terselubung memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres. Arif menyebut hal tersebut berkaitan dengan ketidaknetralan aparatur negara dan pengabaian etika penyelenggara negara, melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres hingga putusan-putusan etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang tidak memberi efek jera Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pemilu 2024 adalah pemilu terburuk sejak Pemilu 1999, saya tidak ragu untuk mengatakan itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arif juga mencatat, sebenarnya tidak terdapat kebaruan ide politik dalam pemilu 2024, gagasan tentang keberlanjutan maupun perubahan dinilai belum diturunkan menjadi program untuk Indonesia yang lebih baik. Menurutnya, gagasan-gagasan para kandidat hanya mengulang-ulang ide lama, padahal problem kebangsaan makin lama makin bertumpuk.
“Cara-cara lama nggak bisa digunakan, untuk menyelesaikan problem yang sudah bertumpuk ini. Terobosan itu tidak ditawarkan oleh satupun kandidat,” ujar Arif.
Hal senada juga disampaikan Direktur Monitoring Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Jojo Rohi bantuan sosial (bansos) yang dikeluarkan Presiden Jokowi jelang hari pencoblosan berdampak pada pilihan pemilih. Hal itu didasari langkah Presiden Jokowi yang turun langsung memberikan bansos di kalangan masyarakat.
“Ada situasi ekosistem politik yang kemudian dikondisikan untuk publik mengalami satu krisis misalnya sembako harga beras naik tinggi kemudian ketika masyarakat merasakan dampak kenaikan beras itu cukup menyulitkan maka operasi bansos dilakukan,” jelas Jojo.
Lebih lanjut Jojo mengatakan, personifikasi bansos sebagai pemberian presiden efektif untuk mempengaruhi masyarakat. Menurutnya, hal itu karena tak sedikit masyarakat yang tidak memahami bahwa bansos menggunakan anggaran negara.
Sementara Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, hancurnya moral dan etika pejabat publik dalam pemilu mulai terlihat sejak putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai capres. Ray menyebut, sejak saat itu ukuran moral hanya dijadikan aksesoris, bukan dibutuhkan dalam prinsip-prinsip.
“Putusan MKMK soal dipecat Arwan Usman dari jabatan ketua MK tidak membuat putusan itu menjadi rujukan moral bagi Gibran Rakabuming Raka untuk mundur,” kata Ray.
Ray menegaskan, putusan MK yang meloloskan Gibran meski cacat sebagai pemanfaatan keluarga Presiden Jokowi untuk mencalonkan anaknya yang baru menjabat dua tahun sebagai wali kota Solo. Hal itu tidak sesuai dengan agenda reformasi dalam Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 Tahun 1998 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melalui ketetapan itu, Ray menegaskan bahwa dinasti politik tidak boleh hadir dalam praktek berbangsa dan bernegara.
“Presiden juga memanfaatkan institusi pemerintahan untuk memenangkan paslon tertentu, mulai dari polisi, tentara, aparatur sipil negara, hingga kepala desa,” imbuhnya.
Selain itu Ray juga menuturkan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu dianggap banyak bermasalah. Hal itu terlihat dari regulasi-regulasi yang dikeluarkan serta berulang kali ketua KPU mendapatkan sanksi etik dari DKPP. Padahal menurutnya, pemilu keenam harusnya tata kelola kepemiluan jauh lebih baik, namun yang terjadi justru sebaliknya.
“Bahkan Asian Network for Free Election (Anfrel) menyebut pemilu 2024 tidak berintegritas. Tidak pernah sejarah lembaga pemilu asing yang menyebut lembaga pemilu kita tidak berintegritas,” pungkasnya. []