September 13, 2024
Aksi International Women's Day (IWD) 2024. Rumahpemilu.org/Rikky MF

IWD 2024: Keterwakilan Perempuan Politik Jauh dari Harapan

Pemenuhan pemerintah atas hak perempuan dalam politik dari hulu hingga hilir dinilai hanya sekedar jargon belaka. Hal itu hal itu diungkapkan oleh Aliansi Perempuan Indonesia dalam peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) 2024. Aliansi menganggap komitmen pemenuhan keterwakilan perempuan dalam politik masih jauh dari yang diharapkan.

“Faktanya pada Pemilu 2024 mayoritas partai politik justru tidak memenuhi syarat keterwakilan 30% perempuan sebagaimana diatur dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbukti melanggar ketentuan Pasal 460 ayat (1) UU Pemilu,” tulis Aliansi dalam siaran pers (8/2).

Meski keterwakilan perempuan dalam politik sudah diatur dalam UU Pemilu namun Aliansi menilai, sejak aturan afirmasi keterwakilan perempuan disepakati belum ada kejadian separah Pemilu 2024. Dimana mayoritas partai politik tidak mematuhi aturan dan KPU sebagai penyelenggara pemilu membiarkan pelanggaran terjadi begitu saja.

“Kita harus menjawab tantangan ini dengan berupaya bersama untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi, melindungi hak-hak perempuan dan mendorong kesetaraan gender di Indonesia,” tulisnya.

Aliansi juga menyoroti sulitnya advokasi hak-hak perempuan karena banyak kebijakan yang tidak memiliki perspektif keadilan gender. Selama 10 tahun terakhir angka kekerasan seksual semakin meningkat, namun perempuan korban kekerasan kerap mengalami diskriminasi dan

Selama 10 tahun terakhir, angka kekerasan seksual semakin meningkat, baik di ranah privat maupun ranah publik. Perempuan korban kekerasan kerap mengalami diskriminasi dan re-viktimisasi dalam proses peradilan sehingga sulit mendapatkan kepastian dan keadilan. UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menjadi harapan korban kekerasan seksual masih terganjal dengan peraturan pelaksanaan yang tak kunjung jadi prioritas pembahasan.

Untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan aliansi menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), RUU Perlindungan Masyarakat Adat dan RUU Anti Diskriminasi. Aliansi juga memandang pentingnya pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Hukum DKI Jakarta, serta aturan pelaksana yang mendukung implementasi UU TPKS. []