Pengajar Hukum Tata Negara dan pakar kepemiluan Universitas Indonesia Titi Anggraini menilai Jaga Suara 2024 menjadi instrumen baik bagi publik untuk turut mengawasi pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurutnya JagaSuara 2024 menjadi bagian kontrol publik untuk memastikan integritas dan kredibilitas penyelenggara dalam melakukan kerja-kerja kepemiluan, utamanya pemungutan dan penghitungan suara.
“Dengan punya instrumen ini, selain menjaga kemurnian dan otentisitas suara kita, kita juga sebagai publik menjadi benteng dari kecurangan,” ujar Titi dalam acara “Menjaga Kemurnian Suara Pemilih dengan Jaga Suara 2024”, Jakarta (26/11).
JagaSuara 2024 adalah gerakan partisipasi publik untuk bergotong-royong memantau proses penghitungan suara pada Pemilu 2024. Hal ini dilakukan dengan cara mengumpulkan foto dan data perolehan suara dari setiap TPS menggunakan aplikasi mobile dan web.
Lebih lanjut, melalui keterlibatan publik secara aktif dalam mengawasi proses Pilkada 2024, Titi berkeyakinan gerakan tersebut akan mengokohkan peran para individu sebagai warga. Ia mengatakan bahwa penting bagi publik untuk turut mengambil peran di dalamnya sebagai auditor atas kerja-kerja para penyelenggara pemilu di lapangan.
“Dan menempatkan pemilu ini punya kita, memang punya kita,” ucapnya.
Pengawasan diperlukan untuk mencegah terjadinya gangguan atau distorsi penghitungan suara, utamanya ketika melakukan perekapan jumlah suara, sebab jumlah suara yang memengaruhi kemenangan tidak harus mencapai ratusan suara. Ia berulang kali menegaskan bahwa tiap suara berpengaruh terhadap hasil Pilkada 2024.
“Supaya suara kita betul-betul tidak terdistorsi, dijaga kemurniannya, otentisitasnya betul-betul tidak terganggu,” ujar Titi. []