August 8, 2024
Konferensi pers “Hasil Pemantauan JagaSuara 2024: Kartu Merah untuk KPU?” di Menteng, Jakarta Pusat (2/4). Rumahpemilu.org/Riky MF

JagaSuara 2024 Temukan Kesalahan Hitung Sirekap di 19 Ribu TPS

JagaSuara 2024 menemukan kesalahan penghitungan pilpres pada 19 ribu tempat pemungutan suara (TPS) yang menyebabkan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak sesuai C.Hasil. Dari temuan itu sebanyak 3.075 TPS telah diperbaiki, sementara 16.095 TPS sisanya belum diperbaiki. Gerakan JagaSuara 2024 mengungkapkan, semua paslon mengalami kenaikan angka pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

“Yang sudah diperbaiki itu angkanya yang lumayan ekstrim, sementara yang tersisa dan belum diperbaiki kesalahannya relatif sedikit. Kalau kita lihat sebarannya (kesalahan) itu acak, semua paslon mengalami kenaikan,” jelas Tim IT JagaSuara 2024, Reza Lesmana dalam konferensi pers “Hasil Pemantauan JagaSuara 2024: Kartu Merah untuk KPU?” di Menteng, Jakarta Pusat (2/4).

Berdasarkan pantauan JagaSuara 2024 melalui proses verifikasi ulang data Sirekap, ditemukan selisih suara sebesar 324.536 pada Paslon Anies-Muhaimin. Didapati sebanyak 3.624 kasus data sirekap lebih tinggi dari C.Hasil, membuat selisih suara lebih tinggi sebanyak 493.276. Sementara data sirekap lebih rendah dari C.Hasil sebanyak 4.272 kasus dengan selisih suara lebih kecil 78.740.

Sementara paslon Prabowo-Gibran, ditemukan akumulasi selisih suara sebanyak 142.475 suara. Hasil pemantauan JagaSuara 2024 ditemukan, data Sirekap lebih tinggi dari C.Hasil sebanyak 3.948 kasus yang mengakibatkan selisih suara sebesar 472.155. Selain itu ditemukan juga sebanyak 6.806 kasus data Sirekap lebih rendah, dengan 329.680 selisih suara.

Paslon Ganjar-Mahfud terdapat 362.233 akumulasi selisih suara diakibatkan kesalahan Sirekap. Dari temuan tersebut, sebanyak 3.460 kasus data Sirekap lebih tinggi dibanding C.Hasil dengan selisih suara sebanyak 394.990 suara. Sementara data Sirekap lebih rendah dari C.Hasil menyebabkan selisih suara sebanyak 32.757 dari 2.723 kasus.

Reza menjelaskan, permasalahan Sirekap terjadi pada tiap tahapan, mulai dari proses entri, verifikasi data, hingga proses perbaikan data. Reza menilai, proses Sirekap berlangsung sangat lambat, data Sirekap hanya terisi 78,8% saat penetapan hasil Pemilu 2024. Angka itu menurutnya jauh lebih berkurang dibanding capaian Situng pada Pemilu 2019 yang mencapai 92,2%.

“Yang kita sorot adalah mekanisme koreksi data, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak dapat mengoreksi halaman tertentu, namun mekanisme verifikasi pada tahap selanjutnya tidak berjalan dengan bagus,” ujar Reza.

JagaSuara 2024 menganggap kegagalan Sirekap sebagai pelanggaran terhadap PKPU Nomor 25/2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dan PKPU Nomor 5/2024 tentang Rekapitulasi Suara. Hal itu dianggap merugikan hak masyarakat serta berpotensi merugikan keuangan negara. JagaSuara 2024 mendesak dilakukannya audit pengelolaan keuangan KPU terkait pengadaan aplikasi Sirekap. []