August 8, 2024

JPPR Berharap Pilkada tak Sebrutal Pemilu

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) berharap kampanye Pilkada 2024 tidak sebrutal Pemilu 2024 lalu. JPPR mencatat beberapa masalah yang mungkin terulang dalam Pilkada 2024, namun tidak dianggap pelanggaran karena belum memasuki masa kampanye, sedangkan penegakan harus memenuhi unsur-unsur pelanggaran.

“Kalau tidak ada aturannya dianggap tidak ada larangan, itu kelemahannya. Pilkada nanti jangan sampai sebrutal pemilu kemarin,” kata Koordinator JPPR Nurlia Dian Paramita dalam diskusi online bertajuk “Urgensi Perbaikan Aturan Kampanye, Menuju Pilkada 2024” (27/6).

JPPR mencatat beberapa masalah ketika kampanye seperti penggunaan instrumen negara untuk mendukung salah satu calon dan pemasangan alat peraga kampanye yang ugal-ugalan dan mengganggu pengguna jalan. Menurut Nurlia, KPU telah menghapus aturan terkait ukuran alat peraga kampanye, khususnya spanduk.

“Pada pemilu kemarin spanduk menjadi salah satu hal yang tidak bisa dikendalikan oleh penyelenggara pemilu. pengawas pemilu bingung menindak sebab aturannya dibuat sedemikian rupa untuk memanjakan peserta pemilu,” jelasnya.

Lebih lanjut, menurutnya banyak praktek kampanye yang tidak mencerminkan nilai-nilai demokratis, namun tetap dilakukan peserta pemilu dengan alasan tidak memenuhi unsur tindakan melanggar kampanye. Hal itu menurutnya dikarenakan sempitnya pendefinisian kampanye dalam pelaksanaan pemilu. []