August 8, 2024

Jurnal 8 | Evaluasi Pilkada Serentak 2015

20160330_104351_cover jurnal 8

Untuk pertama kalinya Indonesia melangsungkan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak di 254 daerah dalam waktu yang bersamaan 9 Desember 2015. Secara umum, pilkada serentak hadir sebagai sarana menguatkan konsolidasi demokrasi lokal di Indonesia. Jauh dari pada itu paling tidak terdapat tiga hal yang hendak dijawab dari hadirnya pilkada serentak: Pertama, untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang efisien dan efektif. Kedua, untuk memperkuat drajat keterwakilan antara masyarakat dengan kepala daerahnya. Ketiga, menciptakan pemerintahan daerah yang efektif serta efisien dalam rangka menegaskan sistem pemerintahan presidensialisme.