Koalisi Jaga Suara 2024 meluncurkan gerakan pemantauan pemilu melalui aplikasi JagaSuara2024. Upaya tersebut untuk mengawal suara pemilih pada Pemilu 2024 agar tidak mudah dicurangi. Kemunculan gerakan ini diharapkan bisa mengawasi hasil perhitungan suara pada masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat penyelenggara pemilu dipandang bekerja kurang maksimal.
“Kita semua merasakan bahwa pemilu kita mempunyai banyak persoalan yang datang dari penyelenggara pemilu juga, karena itu perlu untuk mengawal bersama. Yang intinya hasil penghitungan suara di TPS yang akan kita jaga,” kata Anggota Koalisi Jaga Suara 2024, Hadar Nafis Gumay saat Peluncuran Gerakan JagaSuara2024, di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, (16/1).
Hadar menjelaskan, aplikasi JagaSuara2024 memerlukan partisipasi masyarakat yang peduli terhadap pemilu, karena platform tersebut memanfaatkan pengumpulan data publik. Cara kerja aplikasi tersebut menurut Hadar sangatlah mudah, hanya perlu memfoto hasil penghitungan rekapitulasi suara di masing-masing TPS.
“Setelah difoto kemudian dicek apakah memang hasil bacaan aplikasi itu sudah sesuai atau tidak,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah pengguna memfoto catatan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS (Formulir C1), aplikasi akan mendeteksi menggunakan sistem optical character recognition (OCR) untuk mengekstrak teks dari gambar. Jika foto sudah sesuai dan tidak keliru, hasil akan langsung dikirim ke pusat pengelolaan, kemudian hasilnya akan terlihat untuk publik. Namun menurut Hadar untuk sementara, aplikasi JagaSuara24 dapat digunakan untuk pemantauan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRI).
“Jadi masyarakat memfotonya, mengecek, dan mengirimnya ke JagaSuara2024. Kita harapkan mereka juga menyebarluaskan di medsosnya untuk mengajak semua masyarakat terlibat, kalau sudah banyak disebarkan suara akan sulit diubah (dicurangi),” jelas Hadar.
Direktur Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) tersebut berharap, partisipasi masyarakat sebesar dan seluasnya pada Gerakan JagaSuara2024. Karena menurutnya sekalipun proses pengawasan dilakukan oleh penyelenggara namun masyarakat perlu memantaunya, agar kemurnian suara masyarakat terjaga dengan baik dan tidak ada kecurangan dalam proses penghitungan suara.
“Koalisi Jaga Suara 2024 di sisa waktu 28 hari menjelang pemungutan suara, kita akan bekerja keras untuk masyarakat mau berpartisipasi,” pungkasnya. []