October 28, 2024
Print

Kekosongan Regulasi UU PDP dalam Pemilu

Peneliti Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Parasurama Pamungkas mengatakan pada gelaran pemilu terdapat ketentuan yang tidak sepenuhnya logis, jika dibandingkan aturan-aturan yang ada. Salah satunya adalah pengolahan data pemilih oleh Dukcapil, termasuk data tingkat pendidikan, yang kemudian ditampilkan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Selain itu, juga banyak data lain yang dikelola oleh KPU terkait pemilihan calon presiden, wakil presiden, serta anggota DPR. Dalam proses itu melibatkan berbagai kebijakan, termasuk data sosiologis yang harus dipahami semua pihak. Parasurama menegaskan bahwa data pribadi menjadi aspek krusial, karena menjadi syarat penting dalam pendaftaran calon pilkada, baik oleh partai politik maupun calon perseorangan. Data-data tersebut harus dilindungi, tidak boleh disalahgunakan.

“Kewajiban menjaga kerahasiaan data pribadi diatur dalam UU PDP. Kebocoran data dalam sistem informasi pemilih harus segera ditangani dengan langkah perbaikan, serta diiringi pemahaman masyarakat akan pentingnya menjaga data pribadi,” kata Parasurama diskusi “Implementasi Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pengaturannya ke Depan”, di Mentang, Jakarta Pusat (14/10).

Meskipun ada sekitar 124 lembaga yang bertugas menangani pengaduan perlindungan data pribadi, namun ia menilai efektivitas kewenangan lembaga-lembaga tersebut masih dipertanyakan. Berdasarkan temuan ELSAM di beberapa daerah seperti Cilacap, Jambi, dan Pontianak menunjukkan adanya masalah dalam perlindungan data pemilih. Parasurama menegaskan bahwa pengumpulan data secara tidak sah dalam pemilu akan dikenakan sanksi.

“Akurasi data pemilih merupakan kewajiban utama yang harus dipastikan. Jika data tidak akurat, proses pemilu secara keseluruhan bisa terdampak, termasuk pencabutan izin calon tertentu,” jelasnya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.