April 2, 2025

Kemendagri Akan Evaluasi Pemilu Serentak

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan akan mengakomodasi temuan  Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) soal pelaksanaan pemilu serentak pada 2019 dan 2024. Bima merespons hal tersebut setelah Perludem memaparkan hasil kajian dan mengindikasikan adanya kekurangan dalam penerapanya.

“Ini nanti akan kami diskusikan,” kata Bima kepada awak media seusai menghadiri agenda bersama Perludem di Jakarta Pusat, (19/11).

Bima mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengkaji konsep untuk memisahkan keserentakan pemilu nasional dan pemilu lokal atas rekomendasi Perludem. Untuk melakukan evaluasi menurutnya, diperlukan data-data pelaksanaan di tingkat daerah agar bisa dianalisis. Pihaknya akan mengumpulkan data-data untuk mendukung perbaikan pemilu.

Lebih lanjut, ia mengatakan akan mendukung usulan-usulan yang diberikan oleh masyarakat, termasuk Perludem dalam memberikan masukan perihal perubahan mekanisme pelaksanaan pemilu. Menurut Bima, selain mendapat usulan dari publik, pembahasan mekanisme pemilu juga akan bergulir di rapat DPR atau dengan pemerintah.

“Harus dibahas di ruang publik terbuka meminta masukan dari semua pihak,” ujarnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan pemilu serentak di Indonesia sejak 2019 kerap menjadi sorotan lantaran berbagai tantangan yang muncul, seperti beban kerja yang tinggi bagi penyelenggara pemilu, kompleksitas penghitungan suara, serta dampak terhadap efektivitas pemerintahan. Kajian dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa sistem ini perlu dievaluasi agar pemilu di masa depan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan demokratis.

Kemendagri berharap melalui kajian serta diskusi yang melibatkan berbagai pihak, sistem pemilu Indonesia dapat terus diperbaiki demi memastikan pemilu yang adil dan berkualitas di masa mendatang. []