August 8, 2024

Kesadaran Kritis Pemilih Muda

Tidak bisa disangkal, para kontestan Pemilu 2024 baik legislatif terlebih presiden, beradu strategi merebut suara pemilih muda. Dari 204 juta lebih pemilih yang ada dalam daftar pemilih tetap, sebanyak 56,49% di antaranya adalah pemilih muda. Sebuah ceruk suara yang cukup besar dan menggiurkan bagi politisi yang sedang berburu kursi kekuasaan.

Secara asumtif, jumlah yang besar itu tentu berbanding lurus dengan daya tawar kelompok muda ini. Dengan logika sederhana bisa dikatakan, makin besar jumlah sebuah kelompok, makin tinggi pula posisi tawar yang dimiliki. Dengan asumsi itu, posisi pemilih muda berada di tempat yang strategis dan bisa menentukan kemenangan para kontestan.

Kesadaran inilah yang mendorong peserta pemilu, khususnya pilpres berlomba untuk berupaya meraup suara pemilih muda sebanyak mungkin. Pemilih muda yang akrab dengan teknologi informasi ini, didekati dengan memanfaatkan media sosial dari berbagai platform sebagi kanal penarik simpati dan penyampai pesan. Ini tampak dari bersiliwerannya tingakah polah para paslon di media sosial. Ditambah dengan kicauan para pendengung yang ikut “menjual” jagoannya sambil menyerang lawan.

Jika dicermati, upaya memengaruhi pilihan politik pemilih muda ini sudah tidak lagi memedulikan aspek subtstansi dan kebenaran pesan yang disampaikan. Tidak ada edukasi politik yang bermakna. Yang tampak hanya soal siapa mendapat apa dan dengan cara apa. Politik dalam praktik, direduksi maknanya mencapai titik terendah. Benarlah apa yang dikatakan seorang ilmuan politik, Harold D. Lasswell bahwa politik adalah kegiatan siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana?

Nyaris tidak ada yang peduli dengan sisi lain dari pemilu yaitu proses pendidikan dan pendewasaan berpolitik dan berdemokrasi bagi warga negara. Aspek ini sangat jarang menjadi pertimbangan setiap kali pertarungan politik digelar. Pun setelah pemilu usai, pendidikan politik warga negara juga terabaikan. Kenyataan inilah yang memunculkan ungkapan bahwa rakyat hanya diperhatikan dan didatangani setiap musim pemilu tiba.

Karena itu, jika sampai hari ini ditemui kondisi masyarakat di mana kesadaran politik yang bermakna masih jauh dari kata memadai, sebagian dikontribusikan oleh partai politik dan para politisinya. Sebagai institusi demokrasi, partai politik mempunyai kewajiban moral mendidik warga negara agar sadar politik. Bukan hanya mau suara pemilih, tetapi tidak ingin berlelah-lelah mencerdaskan masyarakat lewat pendidikan politik yang benar.

Sikap kritis

Sebagai generasi penerus, kaum muda, lebih spesifik lagi pemilih muda, sejatinya melihat kenyataan politik elektoral saat ini sebagai sesuatu yang menyedihkan sekaligus mengkhawatirkan. Beban masa depan ada di pundak mereka. Semestinya para kontestan menyebarkan ide, gagasan, tawaran kebijakan, dan program secara massif, yang akan dikerjakan jika terpilih. Bukan tebar pesona dan mengumbar gaya lewat gimmick politik.

Itu sebabnya, untuk dan atas nama masa depan bangsa yang lebih menjanjikan, peta jalan pembangunan  Indonesia untuk jangka pendek, menegah, dan panjang dari para calon pemimpin bangsa yang sedang bertarung, haruslah tersaji secara utuh. Tujuannya agar bisa dibaca, ditelah, dan dibedah sembari memberi penilaian logis tidaknya tawaran kebijakan dan program dimaksud.

Pada titik ini, pemilih muda sudah selayaknya menegaskan diri sebagai pemilih kritis. Identitas ini menjadi penting sebagai penanda bahwa mereka berbeda dengan kelompok pemilih lain dalam memilih misalnya karena faktor kenal, suka, atau hal-hal yang bersifat subjektif dan tidak subtansial lainnya. Penanda ini juga berarti bahwa pemilih muda adalah generasi cerdas. Selera atau pilihan politiknya tidak bisa didikte dengan gombalan politik apalagi gimmick.

Dalam kerangka itulah sikap kritis dari pemilih muda diperlukan guna menelaah tawaran kebijakan dan program serta rekam jejak para kontestan pemilu presiden tersebut. Misalnya kebijakan dan langkah strategis apa yang dilakukan untuk mengatasi kerusakan lingkungan, pemanasan global, angka pengangguran, pengelolaan sumber daya alam, pemanfaatan bonus demografi, penegakan hukum yang berkeadilan, dan aspek lainnya.

Agar sikap kritis ini menjadi sebuah kesadaran berjamaah, kepedulian terhadap setiap hal yang berkaitan dengan informasi pasangan calon harus dibangun. Sikap tidak mudah terpengaruh atau menerima begitu saja setiap informasi yang ada. Di saat yang sama melakukan pemeriksaan silang terhadap sebuah informasi apapun, sebelum menjatuhkan penilaian apalagi pilihan.

Tantangan literasi

Namun menjadi pemilih kritis, cerdas, dan rasional khususnya bagi pemilih muda mempunyai tantangan sendiri. Salah satu yang terbesar adalah kemauan untuk menggali lebih dalam tentang sesuatu, masih sangat rendah. Ini berkaitan dengan budaya literasi yang masih menjadi permasalahan cukup serius.

Pemuda saat ini cenderung kepada hal yang bersifat serba cepat. Menghindari proses yang panjang dan melelahkan. Jika ada cara yang cepat mengapa harus ditempuh cara yang lama. Begitu kira-kira gambaran yang bisa disimpulkan dari kondisi tersebut. Kemauan mereka untuk menggali informasi terbatas hanya sampai pada level 280 karakter. Akibatnya penguasaan apalagi pengetahuan menjadi terbatas dan dangkal.

Dampak lanjutnya, kemampuan menyanggah suatu hal berbeda tidak didukung dengan argumentasi logis apalagi mendalam. Perhatikanlah persanggahan di salah satu platform media sosial, yang tampak perdebatan yang dilandasi argumen tetapi pergunjingan yang berangkat dari sentimen.

Pemilih muda dengan tipe pemilih seperti ini, biasanya cenderung terjebak menjadi pemilih pengikut. Mereka menjatuhkan pilihan tidak didahului dengan pergulatan menjaring dan mencari informasi yang benar. Tetapi dipengaruhi faktor sentimen, rasa suka, senang, dan tertarik karena dituntun oleh pandangan mata.

Tentu saja menjadi pemilih karena faktor-faktor yang terakhir ini tidak ada yang salah. Hanya saja, sebagai pemilih muda yang selalu diidentikkan dengan gerasi penerus, cara penentukan pilihan mestinya jauh dari yang demikian. Agar suara pemilih muda ini berarti, sudah tiba waktunya untuk mempertebal kesadaran kritis dalam merespon situasi apapun. Terlebih pada pemilu yang pelaksanaannya dimaksudkan untuk mencari pemimpin bangsa. Sungguh sebuah kerugian besar, jika pilihan politik pemilih muda didikte oleh para kontestan lewat gombalan dan gimik politik. Wallahu a’lam bishawab. []

MASHUDI SR.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten 2018-2023