Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Serangan tersebut menyebabkan Andrie mengalami luka bakar serius di sekitar 24 persen tubuhnya, termasuk pada wajah, mata, dada, serta kedua tangan.
“Jika pembela HAM dapat diserang secara brutal di ruang publik di ibu kota negara, maka hal itu menunjukkan rapuhnya perlindungan negara terhadap warga yang memperjuangkan keadilan,” tulis koalisi dalam pernyataan tertulis, (13/3).
Berdasarkan keterangan, serangan dilakukan oleh dua orang pelaku yang mendekati korban menggunakan sepeda motor dan menyiramkan cairan kimia berbahaya secara langsung ke tubuhnya sebelum melarikan diri. Insiden itu terjadi tidak lama setelah Andrie menyelesaikan kegiatan advokasi publik, termasuk perekaman siniar (podcast) bertema remiliterisasi dan uji materi terhadap UU TNI di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Koalisi menilai pola serangan tersebut menunjukkan indikasi kuat sebagai tindakan yang direncanakan. Cara pelaku menyasar bagian tubuh vital seperti wajah dan saluran pernapasan dinilai mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan berencana. Karena itu, aparat penegak hukum didesak untuk mengusut kasus ini secara serius dan menyeluruh.
Menurut koalisi, serangan tersebut tidak dapat dilepaskan dari kerja advokasi yang selama ini dilakukan Andrie sebagai pembela hak asasi manusia. Dalam beberapa hari sebelum kejadian, ia disebut menerima berbagai bentuk intimidasi, termasuk panggilan mencurigakan dari nomor tidak dikenal. Pola tersebut dinilai sebagai upaya sistematis untuk menebar ketakutan terhadap para pembela HAM.
Selain aktif di KontraS, Andrie juga merupakan anggota Komisi Pencari Fakta (KPF) yang selama lima bulan terakhir melakukan investigasi independen terhadap rangkaian demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025. Laporan investigasi itu mengungkap sejumlah temuan serius, seperti penggunaan kekuatan tidak proporsional oleh aparat, penangkapan massal, dugaan penyiksaan, serta kriminalisasi terhadap aktivis dan warga sipil. Peristiwa tersebut tercatat menimbulkan sedikitnya 13 korban jiwa serta ratusan warga yang dikriminalisasi.
Sebelumnya, Andrie juga dikenal vokal mengkritik proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang dianggap tidak transparan. Pada 15 Maret 2025, ia bersama koalisi masyarakat sipil sempat melakukan aksi protes dengan menerobos ruang rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta untuk memprotes proses pembahasan tertutup antara pemerintah dan DPR.
Koalisi menilai penyiraman air keras terhadap Andrie merupakan serangan terhadap gerakan masyarakat sipil secara keseluruhan. Insiden ini dianggap sebagai bagian dari pola intimidasi terhadap pembela HAM serta upaya membungkam pihak-pihak yang mengungkap pelanggaran, menantang impunitas, dan mengkritik kekuasaan.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak negara untuk segera mengungkap dan menjelaskan penanganan kasus tersebut secara transparan. Aparat penegak hukum juga diminta tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik serangan tersebut. []
Rumah Pemilu Indonesia Election Portal