Koalisi masyarakat sipil meluncurkan platfrom kecuranganpemilu.com untuk memantau dan mengawasi kecurangan Pemilu 2024. Melalui kanal tersebut masyarakat dapat membuat laporan dugaan terjadinya kecurangan pemilu dan mengawal pemilu berjalan dengan demokratis.
“Jika ada yang melaporkan nanti akan ada keterangan pelanggaran administrasi, pidana, atau etik, kemudian angka totalnya akan muncul dalam peta. Jadi misal sidang Mahkamah Konstitusi (MK) kita tidak hanya menghadirkan saksi, tapi juga menghadirkan peta pelanggran,” kata Feri Amsari, Peneliti senior Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, dalam “Launching Penelitian Titik Rawan dan Peta Kecurangan Pemilu”, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, (7/12).
Feri menjelaskan kanal kecuranganpemilu.com dibuat dengan sangat sederhana untuk memudahkan masyarakat mengawasi penyelenggaraan pemilu agar Pemilu 2024 berjalan lebih demokratis. Untuk melaporkan kecurangan, publik hanya perlu mendaftar dan mengisi informasi data pribadi, kemudian membuat laporan kecurangan.
“Hanya perlu mengisi wilayah kecurangan, jenis kecurangan, kronologi dan alat bukti. Nanti akan terlihat tinggal input-input saja dan sangat sederhana sekali. Kami mengupayakan penyederhanaan ini agar publik paham,” imbuhnya.
Banyaknya dugaan potensi kecurangan dalam penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah, masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kecurangan yang dilakukan oleh banyak pihak. Menurutnya, menjadi kewajiban bersama untuk mengumpulkan dan menunjukkan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif kepada seluruh rakyat Indonesia.
Wadah ini dikelola secara kolektif oleh Yayasan Dewi Keadilan Indonesia, Firma Hukum Themis Indonesia, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Drone Emprit, dan Indonesian Corruption Watch (ICW). []