August 8, 2024
Aksi Teatrikal Koalisi Pemilu Bersih di Kantor KPU

Koalisi Pemilu Bersih Tuntut Pecat Ketua KPU

Koalisi Pemilu Bersih menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespon pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan enam komisioner lainnya. Aksi simbolik bertajuk “Hattrick Ketua KPU dan Pemilu Cacat Etika” dilakukan menanggapi tiga kali putusan pelanggaran kode etik yang diterima Hasyim kurun waktu setahun. Kolisi menuntut Hasyim dipecat dari jabatan agar pemilu tidak semakin kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik.

“Penyelenggara pemilu telah ikut melakukan nepotisme dan politik dinasti yang diduga telah dilakukan oleh presiden Joko Widodo, oleh karena itu kami meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) untuk memecat ketua KPU yang telah tiga kali melakukan pelanggaran etik dari jabatannya,” kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha di Menteng, Jakarta Pusat (7/2).

Sebelumnya ketua KPU Hasyim Asy’ari diputuskan terbukti melakukan pelanggaran kode etik lantaran menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dan DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir pada Senin, 5 Februari lalu. Pelanggaran etik itu bukan kali pertama dilakukan oleh Hasyim, sebelumnya ia mendapatkan sanksi serupa lantaran tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) perihal minimal keterwakilan caleg perempuan dan pertemuannya dengan Hasnaeni Moein selaku Ketua Partai Republik Satu, salah satu calon peserta pemilu.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta saat dihubungi mengatakan, pelanggaran berulang oleh komisioner KPU menunjukan sanksi yang diterima tidak membuat jera, harusnya DKPP memberikan sanksi yang memiliki konsekuensi. Jika tidak, legitimasi penegak hukum dan penyelenggaraan pemilu bisa diragukan dan hasil pemilu kurang dipercaya oleh masyarakat.

“Seharusnya ada koreksi untuk membangun kembali kepercayaan publik, dari semua pihak baik penyelenggara pemilu maupun support system,” kata Kaka.

Jelang pemilu yang tinggal menghitung hari, menurut Kaka pemberhentian ketua KPU tidak akan menghambat jalannya pemilu. Karena KPU dan penyelenggara pemilu lainnya didesain tidak terpusat pada ketua. Ia menjelaskan dalam proses pemilihan komisioner KPU semua anggota telah melewati proses kelayakan dan kepatutan lembaga, jadi setiap orang dari anggota KPU dapat menjadi ketua pengganti.

“Jadi tidak akan mengganggu, bahkan akan memberikan kepastian hukum dan efek jera pada semua pihak, dan publik dapat menerima rasa keadilan yang terpenuhi,” tegas Kaka.

Koalisi Pemilu Bersih terdiri ICW, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), KIPP, Lokataru Foundation, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Centa Initiative, Setara Institute, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Medialink. []