November 15, 2024

Konsolidasi Demokrasi Muda 2024-2029

“Young people must take it upon themselves to ensure that they receive the highest education possible so that they can represent us well in future as future leaders.”

Nelson Mandela

Demokrasi Indonesia menghadapi fase transformasi besar pada Pemilu 2024. Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dalam Pemilih Muda Dalam Pemilihan Umum 2024: Dinamis, Adaptif dan Responsif” memperkirakan, Pemilu 2024 akan menandai sejumlah perubahan penting dalam lanskap politik Indonesia. Dominasi politik muda akan mempengaruhi arah kebijakan strategis jangka panjang negara, penetrasi digital, sampai dengan dinamika populasi.

Sebagai negara dengan sejarah demokrasi yang relatif muda, tantangan dan peluang dalam demokratisasi sangat terlihat. Salah satu kelompok kunci yang memiliki potensi besar untuk membentuk masa depan demokrasi Indonesia adalah kelompok pemilih muda. Hasil penelitian CSIS itu menyebutkan jumlah pemilih muda bisa mendekati 114 juta orang dengan tingkat persentase mencapai 54% dari total Daftar Pemilih Tetap (2023) yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum. Praktis perubahan lanskap politik ke depan akan didorong oleh tipikal, selera, dan gaya hidup pemilih muda yang dinamis, adaptif, dan responsif, terutama pergeseran minat mereka pada isu-isu politik dan karakteristik kepemimpinan nasional.

Studi Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) pada 2023 menyebutkan, objektif yang hendak dicapai pemerintah dari demokratisasi yang saat ini berjalan adalah terwujudnya demokrasi matang pada 2029. Jika dihitung dari proses Reformasi 1998 dan kemudian dilanjutkan dengan pemilu langsung pertama yang dilakukan pada 1999, periodisasinya memiliki lini masa 30 tahun menuju 2029.

Untuk mewujudkan target itu, ada pembabakan yang harus dilalui. Ini terhitung sejak 1999 atau pemilu pasca-Reformasi pertama kali. Tahun ini bisa dikatakan fase awal Indonesia menemukan dan membuka kembali “keran demokrasi” yang sebelumnya sempat tersumbat selama puluhan tahun.

Peta Jalan

Indonesia, setelah mengalami pemerintahan represif Orde Baru, memasuki babak baru dengan inisiasi demokrasi pada 1999. Peta jalan demokrasi yang digagas oleh Lemhanas menggambarkan perjalanan yang luar biasa, dari instalasi demokrasi hingga konsolidasi dan, akhirnya, menuju demokrasi matang pada 2029.

Periode instalasi demokrasi, pada 2004 dan 2009, menyaksikan pembentukan struktur pemerintahan yang demokratis. Pada 2004, pemilihan langsung presiden pertama diadakan, mengubah dinamika kekuasaan politik. Pada 2009, pemilu legislatif dan presiden kembali memberikan legitimasi kepada rezim demokratis. Instalasi ini menciptakan pondasi bagi pelaksanaan demokrasi dalam bentuk praktis.

Konsolidasi demokrasi adalah fase ketika nilai-nilai demokratis tertanam secara kuat dalam budaya politik dan tata kelola negara. Pemilu 2014 menjadi tonggak penting yang menandai konsolidasi ini, dengan partisipasi masyarakat yang semakin matang dan mekanisme pemilu yang semakin teruji. Pemilu 2019 melanjutkan momentum ini, tetapi juga menghadapi tantangan seperti disinformasi dan polarisasi politik. Konsolidasi demokrasi pada Pemilu 2024 menjadi fokus utama untuk mengatasi hambatan dan memperkuat fondasi demokrasi.

Kematangan 2029

Peta jalan demokrasi Indonesia mencapai puncaknya pada 2029, dengan harapan mencapai “Demokrasi Matang”. Proses konsolidasi yang berkelanjutan, pembangunan lembaga-lembaga demokratis yang kuat, dan partisipasi publik yang aktif menjadi pendorong utama menuju demokrasi yang matang. Pada tahap ini, harapannya adalah Indonesia memiliki sistem politik yang tidak hanya terdiri dari struktur formal, tetapi juga dihayati dan dijaga oleh masyarakat secara menyeluruh.

Peta jalan demokrasi Indonesia ini menggambarkan perjalanan luar biasa Indonesia menuju demokrasi matang. Dan kuncinya ada pada kesuksesan penyelenggaran Pemilu. Pemilu merupakan instrumen utama demokrasi yang memainkan peran sebagai alat sirkulasi elit dan kepemimpinan, sekaligus medium aktualisasi hak dan kewajiban politik seluruh warga negara. Kualitas dan kredibilitas dari pemilu, tentu akan menghasilkan kualitas dari penyelenggara pemerintahan yang akan melanjutkan estafet demokratisasi Indonesia yang semakin matang.

Inisiasi demokrasi pada 1999 yang ditandai dengan pemilu langsung dan demokratis adalah momen penuh semangat yang membuka pintu untuk eksperimen demokratis Indonesia. Era instalasi demokrasi pada 2004 dan 2009 melibatkan pembangunan struktur pemerintahan yang demokratis, menggantikan tatanan lama dengan yang baru. Pemilu secara bertahap memasuki periode pelaksanaan substansial, tidak sekedar prosedural dan seremonial belaka.

Namun, tantangan sesungguhnya muncul selama fase konsolidasi demokrasi. Pemilu 2014 dan 2019 membuktikan bahwa sementara demokrasi Indonesia berkembang, masih ada pekerjaan yang harus dilakukan. Disinformasi, polarisasi, dan isu-isu kebijakan yang kompleks memerlukan perhatian khusus. Konsolidasi Demokrasi akan berjalan mulus apabila ada komitmen, konsistensi, dan kesinambungan proses yang diyakini dan dimiliki oleh seluruh aktor politik yang ada. Ini tentu tidak mudah karena politik secara logika lebih sering dimaknai sebagai seni kepentingan dan kekuasaan.

Ada banyak contoh kasus sederhana yang merefleksikan stagnasi konsolidasi demokrasi ini. Misalnya otonomi daerah yang ternyata belum memberikan dampak signifikan dalam menyejahterakan rakyat. Pilkada langsung menghasilkan kepala daerah yang sering tersandung kasus korupsi, birokrasi masih gemuk dan lamban dalam melayani masyarakat, serta masyarakat sendiri yang terjerat dengan apatisme politik yang ditunjukkan masih tingginya persentase tidak memilih (golput) dalam setiap perhelatan pemilu.

Pemilu 2024 menjadi tonggak penting dalam peta jalan ini. Konsolidasi demokrasi diharapkan semakin memperkuat fondasi demokrasi dan menghadirkan pemimpin yang mampu mengelola tantangan kompleks abad ke-21. Keterlibatan pemilih muda, pemanfaatan teknologi untuk transparansi, dan penguatan lembaga-lembaga penegak hukum menjadi kunci dalam perjalanan ini.

Menuju 2029, harapannya Indonesia mencapai demokrasi yang matang. Ini bukan hanya tentang pembentukan kebijakan yang bijaksana dan transparan tetapi juga tentang keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Pembangunan lembaga-lembaga independen yang kuat, pendidikan politik yang menyeluruh, dan partisipasi masyarakat yang meningkat akan menjadi tanda keberhasilan dalam mencapai tujuan ini. Dengan mengamati peta jalan demokrasi Indonesia, kita diingatkan bahwa demokrasi adalah perjalanan panjang dan terus-menerus. Bagian terpenting adalah bagaimana kita belajar dan tumbuh dari setiap tahapannya. Pemilu berikutnya bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi tentang membangun masa depan demokratis yang lebih baik untuk Indonesia.

Indikator kematangan

Pemilu 2024 amat penting dijadikan momen pemuda berpolitik secara luas. Ini menentukan percepatan kematangan demokrasi yang dicita-citakan. Sebagai pemilu keenam sejak Reformasi, momen ini bukan hanya tentang memilih pemimpin baru, tetapi juga menguji ketahanan institusi-institusi demokratis yang telah dibangun selama dua dekade terakhir. Pemilu 2024 menjadi titik balik penting dalam perjalanan konsolidasi demokrasi Indonesia.

Dengan partisipasi aktif, pemilih muda dapat membentuk narasi politik. Pemuda harus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan mendorong perubahan positif di berbagai lapisan masyarakat. Melalui upaya bersama antara pemilih muda, pemerintah, dan elemen-elemen masyarakat lainnya, Indonesia dapat mengarah menuju kematangan demokrasi pada 2029. Perjalanan ini tidak hanya tentang memastikan keberlanjutan proses pemilu yang transparan, tetapi juga mengukuhkan nilai-nilai demokrasi dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

Sebagai generasi penerus, pemilih muda pada 2029 diprediksi tingkat jumlahnya akan mencapai lebih 70% dari total populasi. Jumlah besar yang tentu memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan mengembangkan warisan demokrasi yang telah diberikan oleh para pendahulu mereka. Melalui pendidikan, partisipasi aktif, dan inisiatif kreatif, pemilih muda dapat menjadi kekuatan dinamis yang membentuk masa depan demokratis Indonesia yang lebih kuat dan inklusif. Pemilu 2024 hanyalah awal dari perjalanan panjang menuju kematangan demokrasi, dan pemilih muda adalah kunci utama untuk membuka pintu masa depan yang lebih terang. []

ARDIANSYAH IHSAN

Aktivis Pemerhati Pemilu