September 13, 2024

Kontra-S: Pemilu 2024 Harus Kedepankan HAM

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontra-S) luncurkan catatan kritis pengarusutamaan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pemilu. Dalam catatan bertajuk “Mencegah Terulangnya Bencana Elektoral: Pemilihan Umum 2024 Harus Mengedepankan Hak Asasi Manusia”, Kontra-S menilai Pemilu 2024 berpotensi besar menghadirkan pelanggaran, kecurangan, dan penyalahgunaan kewenangan yang bisa mencoreng demokrasi.

“Yang perlu didorong misalnya, hak untuk memperoleh partisipasi yang bermakna serta bermartabat, termasuk memiliki wacana berbeda dalam kampanye. Kemudian kebebasan sipil, kebebasan untuk menentukan tanpa paksaan dan intervensi, serta kebebasan pers,” ujar Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Kontra-S, Rozy Brilian, Jakarta (15/11).

Sejauh ini diskursus HAM yang disampaikan politisi hanya berkaitan pada hak untuk dipilih dan memilih. Inti pokok permasalahan HAM yang lebih mendesak malah seringkali diabaikan.

Selain itu Kontra-S juga mengingatkan untuk mencegah adanya pendekatan keamanan dan penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam proses pemilu. Menurutnya, selain dapat disalahgunakan, aparat juga sangat berpotensi melakukan penanganan yang keliru dan tidak terukur, sehingga berdampak pada timbulnya pelanggaran HAM.

“Kita ingat betul, peristiwa 21-23 Mei 2019. Peristiwa bentrokan dan kerusuhan di depan kantor Bawaslu yang berujung 10 korban tewas akibat luka tembak,” ujarnya.

Padahal menurut Kontra-S, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyusun panduan Human Rights and Elections: A Handbook on the Legal, Technical and Human Rights Aspects of Elections. Dalam panduan ini diuraikan norma-norma hak asasi manusia yang berlaku secara universal dan standar-standar yang berlaku dalam konteks penyelenggaraan pemilu. Untuk menghindari potensi-potensi pelanggaran HAM dalam proses pemilu, aparat di lapangan harus dibekali pengetahuan dan kemampuan sesuai standar internasional.

Kontra-S juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersiapkan mitigasi keselamatan para petugas pemilu. KPU amat penting untuk menyusun langkah strategis mencegah tragedi meninggalnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akibat kelelahan, seperti pada Pemilu 2019.

Selain itu Kontra-S juga mengingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melakukan pengawasan dan monitoring dengan ketat pada seluruh kontestan pemilu, mulai dari tim sukses hingga level paling bawah. Hal itu bertujuan untuk menghindari pelanggaran berupa kampanye berbasis Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang bermuara pada tindakan diskriminatif di lapangan. []