August 8, 2024

KPU DIY Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih 80 Persen

Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta optimistis partisipasi pemilih di Yogyakarta bakal meningkat pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, dibandingkan Pemilu 2019. Hal itu diyakini akan tercapai karena dukungan dari semua pihak terkait.

Dalam gelaran Pemilu 2019, secara nasional, target partisipasi pemilih  sebesar 77 persen. Sementara Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menargetkan partisipasi pemilih 80 persen. Target itu berhasil dilampaui dengan capaian partisipasi pemilih sebesar 88 persen.

“Yang jelas, kalau ditargetkan 80 persen kami optimistis. Ini melihat dari hasil yang bisa kami capai dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya,” kata Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, di Yogyakarta, Selasa (1/10/2019).

Tahun 2020, DIY akan ikut serta dalam gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Terdapat tiga wilayah yang mengikuti gelaran tersebut, yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kabupaten Bantul.

Capaian partisipasi pemilih dari ketiga wilayah itu juga pada Pemilu 2019 juga  melebihi target nasional. Kabupaten Bantul dan Sleman meraih angka 86 persen. Sementara itu, Kabupaten Gunung Kidul mencatatkan angka 82 persen.

“Yang bekerja tidak hanya KPU. Ada banyak faktor penunjang lain. Sosialisasi tidak hanya di KPU, tetapi juga bagaimana peserta pemilu mengampanyekan calonnya. Bagaiman pemerintah ikut melakukan sosialisasi juga penting,” kata Hamdan.

Masyarakat sebagai pemilih punya peranan besar.

Hamdan menambahkan, masyarakat sebagai pemilih punya peranan besar. Tingginya antusiasme masyarakat merupakan faktor kunci keberhasilan pemilu. Sebab, masyarakat juga membentuk organisasi-organisasi yang turut serta melakukan tiap tahapan proses pemilu tersebut.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Wawan Budiyanto menyampaikan, tahap awal persiapan Pilkada 2020 sudah dimulai. Hal pertama yang dilakukan adalah penyusunan anggaran dengan hasil berupa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Tiga kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada serentak telah menyelesaikan naskah tersebut. Naskah itu ditandatangani pada 30 September 2019.  Adapun anggaran total yang akan digunakan sebesar Rp 74,3 miliar bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penganggarannya dilakukan dalam dua tahun anggaran, yakni APBD 2019 dan APBD 2020. Anggaran bagi setiap kabupaten berbeda-beda.

Secara rinci, Kabupaten Sleman memperoleh anggaran sebesar Rp 25,1 miliar. Sebesar Rp 7,5 miliar diberikan melalui APBD 2019, sedangkan sebanyak Rp 17,6 miliar diberikan melalui APBD 2020.

Lalu, Kabupaten Bantul mendapatkan total anggaran sebesar Rp 21,5 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 253 juta dianggarkan dari APBD 2019, sedangkan dana sebesar Rp 21,3 miliar masuk dalam penganggaran APBD 2020.

Adapun anggaran untuk Kabupaten Gunung Kidul Rp Rp 27,7 miliar. Alokasi anggaran Rp 268 juta lewat APBD 2019. Sisanya sebanyak Rp 27,5 dianggarkan lewat APBD 2020.

Berkaca pada Pemilu 2019, lanjut Hamdan, permasalahan yang ditemui adalah kurang telitinya petugas dalam menuangkan hasil rekapitulasi ke dalam berita acara. Kekurangan itu menjadi pekerjaan rumah yang harus dievaluasi. Bimbingan teknis kepada petugas rencananya akan dilakukan secara lebih intensif lagi untuk meminimalisasi potensi terjadinya kesalahan.

“Kemarin, ada beberapa kesalahan dalam penuangan hasil rekapitulasi menjadi berita acara. Kesalahan itu terjadi biasanya karena petugas kurang teliti. Ini jadi perhatian kami. Karena, itu bisa memunculkan kecurigaan-kecurigaan dari peserta bahwa ada indikasi kecurangan. Padahal, itu hanya karena kurang teliti,” kata Hamdan.

Dihubungi terpisah, Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan UGM Abdul Gaffar Karim mengapresiasi capaian partisipasi pemilih di DIY yang lebih unggul dibandingkan daerah lainnya. Itu menjadi sebuah hal yang positif. Namun, ia menyarankan, KPU jangan terlalu berobsesi meningkatkan kehadiran pemilih saja.

“Tinggi rendahnya golput tak perlu dipaksakan menjadi ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemilu,” ujar Gaffar. KPU sebaiknya memusatkan perhatian kepada intinya. Poin utamanya adalah agar semua pemilih mau dan harus bisa difasilitasi oleh lembaga tersebut, apa pun kondisi dari pemilih itu.

“Ini prinsip inklusifitas dalam pemilu. Pemilih disabilitas harus bisa memilih dengan baik. Pemilih yang sedang dalam perjalanan atau perantauan juga harus bisa memilih dengan baik,” kata Gaffar. (NINO CITRA ANUGRAHANTO)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://kompas.id/baca/nusantara/2019/10/01/optimistis-partisipasi-pemilih-meningkat-di-diy/