August 8, 2024

KPUD Jadwalkan Lagi Pemungutan Suara Ulang

JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Jayapura, Papua, kembali menetapkan jadwal pemungutan suara ulang 229 tempat pemungutan suara di 17 distrik, setingkat kecamatan, pada 16 Juli. Penetapan jadwal ini yang ketiga kalinya karena masalah anggaran pemungutan suara ulang senilai Rp 5,7 miliar yang belum terselesaikan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum Papua, Musa Sombuk, di Jayapura, Minggu (7/5). Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 17 distrik itu baru dilaksanakan Juli bersamaan dengan PSU untuk 16 distrik di Kabupaten Kepulauan Yapen. Saat ini, KPU Papua masih fokus pelaksanaan PSU di Kabupaten Tolikara dan Puncak Jaya pada 16 Mei.

“PSU Kabupaten Tolikara sebanyak 18 distrik dan Puncak Jaya enam distrik. Selain PSU di kedua daerah ini, pada Juni bertepatan dengan perayaan Idul Fitri,” kata Musa.

Ia pun menuturkan, KPU masih menanti itikad baik Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk mencairkan anggaran PSU di 17 distrik. “Jika untuk jadwal yang ketiga pemda setempat tetap tak punya dana, kami akan meminta petunjuk Kementerian Dalam Negeri. Kemungkinan pilkada ditunda hingga tahun depan karena soal anggaran sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” tutur Musa.

Data TPS

Sebelumnya, KPUD Jayapura menetapkan jadwal PSU untuk 17 distrik di Kabupaten Jayapura pada Februari 2017 dan 19 April. Namun, itu tak terlaksana karena ketiadaan anggaran. Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menyatakan, pemkab memiliki anggaran PSU 17 distrik.

“Sebelumnya pihak KPU menyatakan ada sekitar 230 TPS dan turun hingga 178 TPS. Kemudian mereka menyampaikan data terbaru sebanyak 229 TPS. Makanya belum ada penganggaran untuk PSU,” kata Mathius.

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menuturkan, sekitar 1.000 personel Brigade Mobil (Brimob) Polri akan mengawal PSU empat kabupaten tersebut. (FLO)

http://print.kompas.com/baca/polhuk/politik/2017/05/08/KPUD-Jadwalkan-Lagi-Pemungutan-Suara-Ulang