August 8, 2024

Lobi-lobi Sulit Terhindarkan dalam Proses Politik Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu di DPR

Lobi-lobi politik antara calon penyelenggara pemilu dengan partai politik dan antarparpol di parlemen sulit terhindarkan dalam proses pemilihan calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027. Komunikasi politik itu semestinya tidak menghasilkan kesepakatan tertentu agar tidak berdampak pada independensi penyelenggara pemilu yang terpilih.

Sekalipun Presiden Joko Widodo belum menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu ke Dewan Perwakilan Rakyat, sejumlah nama yang lolos telah membuka komunikasi dengan anggota DPR. Komunikasi dilakukan sebagai bentuk penjajakan sebelum memasuki tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Hal ini pun dilakukan setidaknya oleh sejumlah anggota KPU dan Bawaslu dua periode terakhir.

Sudah ada calon penyelenggara pemilu yang melakukan komunikasi ke Nasdem. (Saan Mustopa)

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa, Sabtu (8/1/2022), menuturkan, sudah ada calon penyelenggara pemilu yang melakukan komunikasi ke Nasdem. Komunikasi diperkirakan meningkat ketika nama-nama sudah diberikan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR. Namun, hingga saat ini, Nasdem belum menentukan pilihan dari nama-nama tersebut.

”Komunikasi adalah hal yang wajar karena mereka ingin membangun komunikasi. Komunikasi ini bukan berarti mengingkari independensi karena nanti saat kami memilih pertimbangannya bukan semata-mata soal itu, melainkan ada unsur obyektivitasnya,” katanya.

Menurut Saan, komunikasi antara calon penyelenggara pemilu dan parpol adalah satu hal yang penting. Sebab, parpol merupakan salah satu aktor penting dalam pemilu yang turut berkontribusi pada kualitas penyelenggaraan pemilu. Oleh sebab itu, komunikasi informal tetap penting agar DPR bisa mengenal calon penyelenggara pemilu tidak hanya saat uji kelayakan dan kepatutan. ”Kami punya waktu yang terbatas untuk mengenal saat uji kelayakan dan kepatutan,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung pun tidak mempermasalahkan jika calon penyelenggara pemilu membangun komunikasi dengan parpol di parlemen. Sebab, nantinya mereka akan dipilih oleh DPR yang merupakan representasi dari parpol. Komunikasi itu diperlukan untuk menjalin hubungan ke depan antara penyelenggara pemilu dengan parpol sebagai kontestan.

”Yang paling penting kita semua harus tahu posisi bahwa penyelenggara pemilu adalah lembaga independen yang tidak bisa diintervensi,” ucap Doli yang masih menjalani karantina usai kunjungan ke Kazakhstan.

Namun, ia menilai perlu ada batasan-batasan dalam komunikasi tersebut. Pertemuan sebatas komunikasi dan koordinasi menyamakan pandangan terhadap agenda-agenda politik, terutama menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024. Usai mengetahui siapa calon penyelenggara dan kemampuan teknis kepemiluan sehingga ada gambaran tentang siapa yang memilih, kemungkinan baru ada komunikasi antarparpol dalam menentukan calon yang dipilih.

Komunikasi antara calon penyelenggara dan parpol seperti sudah menjadi rahasia umum dalam proses politik pemilihan penyelenggara pemilu di DPR. (Khoirunnisa Nur Agustyati)

Rahasia umum

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, komunikasi antara calon penyelenggara dan parpol seperti sudah menjadi rahasia umum dalam proses politik pemilihan penyelenggara pemilu di DPR. Inisiatif pertemuan tidak hanya berasal dari calon penyelenggara, tetapi terkadang parpol yang mengundang calon penyelenggara untuk mendengar visi dan misinya. ”Pintu masuk komunikasi biasanya adalah latar belakang organisasi yang sama,” ujarnya.

Khoirunnisa mengingatkan, jangan sampai ada komitmen, transaksi, dan janji-janji calon penyelenggara kepada parpol saat membuka komunikasi itu. Pertimbangan DPR mesti pada integritas, kemampuan, dan kemandirian karena Pemilu 2024 yang kompleks menjadi pertaruhan. ”Jika sudah komitmen, akan kelihatan keberpihakannya. Publik menjadi tidak percaya pada proses dan hasil pemilu sehingga legitimasi hasil pemilu dipertanyakan,” tuturnya.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita berharap, DPR membuka ruang partisipasi publik dalam memilih calon penyelenggara pemilu. Sebab, mereka tidak hanya representasi dari parpol, tetapi juga merepresentasikan rakyat. Ini sekaligus untuk mengantisipasi masukan publik kepada timsel yang terlewat dan belum diakomodasi.

Dalam menentukan pilihan, ia berharap DPR melihat rekam jejak, profiling, dan latar belakang organisasi karena terkait dengan kemampuan calon dalam menghadapi tekanan dan padatnya aktivitas penyelenggaraan pemilu. Pertimbangan mesti menekankan pada sejauh mana kredibilitas calon dalam mengapasitasi dirinya untuk siap menghandle kepemimpinan KPU pada saat menjabat nanti sehingga kemampuan serta pengalaman calon sangat menentukan dalam menakhodai arah masa depan KPU, terutama ketika dituntut mampu menjawab tantangan kompleksitas tahapan 2024.

Sebelumnya, Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu telah menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan Bawaslu. Nama-nama yang diserahkan itu sebagian besar pernah aktif dalam kepengurusan organisasi, baik gerakan kemahasiswaan, kemasyarakatan, maupun keagamaan. Dari 14 calon anggota KPU, misalnya, enam orang di antaranya pernah aktif di HMI dan terlibat dalam kepengurusan di pusat dan daerah.

Betty Epsilon Idroos merupakan Ketua KPU DKI Jakarta periode 2018-sekarang. Pada periode sebelumnya, 2013-2018, ia pun menjadi salah satu anggota KPU DKI Jakarta yang mengawal suksesi kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama ke Anies Baswedan saat Pilgub DKI Jakarta 2017.

Sebelum menjadi anggota KPU DKI Jakarta pada tahun 2013, Betty pernah menjadi tenaga ahli Komisi II DPR yang membidangi politik dan pemerintahan dalam negeri, termasuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu. Betty juga pernah aktif sebagai sukarelawan pembela hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi, serta terlibat dalam dunia kepemiluan. Selain itu, ia tercatat merupakan Ketua Umum Korps HMI Wati (KOHATI) PB HMI periode 2006-2008 dan Sekretaris Bidang Hubungan Luar Negeri Kowani periode 2010-2013.

Calon anggota KPU lain, Idham Holik, saat ini masih tercatat sebagai anggota KPU Jawa Barat periode 2018-2023. Sebelumnya, ia merupakan Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, periode 2013-2018 dan anggota KPU Kabupaten Bekasi periode 2003-2013. Ia pernah aktif dalam kepengurusan HMI Cabang Bekasi, Jawa Barat, periode 1996-2000 dan HMI Jakarta periode 2002-2004.

Ada pula Iwan Rompo Banne, Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI periode 2004-2006. Parsadaan Harahap yang juga masuk dalam daftar 14 nama calon anggota KPU pernah menjadi pengurus PB HMI 1997-1999 sebagai pengurus Departemen Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan. Begitu pula Muchammad Ali Safa’at dan Viryan Azis, masing-masing aktif dalam kepengurusan HMI di Malang dan Pontianak. Saat ini, keduanya juga aktif dalam kegiatan di Keluarga Alumni HMI (Kahmi).

Tiga calon anggota KPU lain masuk dalam kepengurusan PMII dan NU. Dahliah, salah satunya, pernah menjabat sebagai Ketua Korps Putri PMII. Ia masuk menjadi anggota KPU DKI Jakarta tahun 2008 dan kemudian pada 2012 ditetapkan sebagai Ketua KPU DKI Jakarta menggantikan Juri Ardiantoro yang terpilih sebagai komisioner KPU pusat. Juri merupakan Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027.

Selain itu, ada Hasyim Asy’ari yang merupakan Koordinator Divisi Pers dan Advokasi Masyarakat PMII Cabang Purwokerto 1994-1995. Dosen Hukum Tata Negara Undip itu juga pernah menjadi Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah 2010-2014, Kepala Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jateng 2014-2018, dan dipercaya menjadi Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana NU 2012-2017. Calon lain, yakni Mochammad Afiffudin, merupakan Bendahara Umum PB PMII 2008-2011 dan masuk dalam kepengurusan PP GP Ansor, organisasi kepemudaan NU.

Selanjutnya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi merupakan Ketua DPC GMNI Yogyakarta 1994-1996 dan dua kali menjadi Ketua Persatuan Alumni GMNI Bali (2006-2015). Selain itu, Yulianto Sudrajat merupakan Ketua KPU Jateng yang pernah menjadi DPC GMNI Surakarta tahun 1996.

Calon anggota KPU lain, August Mellaz, pegiat kepemiluan yang kini merupakan anggota Tim Kajian Sistem Politik dan Pemilu itu pernah aktif di GMKI. Adapun Iffa Rosita yang saat ini bertugas sebagai anggota KPU Kalimantan Timur merupakan Ketua Bidang Immawati IMM Samarinda 1998-2000 dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Organisasi PD Aisyiyah Bontang 2010-2017. Terakhir, Yessy Yaty Momongan merupakan anggota KPU Sulawesi Utara 2018-2023. (IQBAL BASYARI)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/01/08/lobi-lobi-sulit-terhindarkan-dalam-proses-politik-pemilihan-anggota-kpu-bawaslu-di-dpr