October 15, 2024

Masa Jabatan Kurang dari Lima Tahun, Janji Kampanye Berpotensi Sulit Dipenuhi

Kekhawatiran adanya kesulitan diperkirakan dialami sebagian kepala daerah yang akan terpilih saat Pilkada 2020. Masa jabatan yang relatif singkat karena kurang dari lima tahun berpotensi menjadi kendala bagi mereka memenuhi program sesuai janji kampanye.

Hal ini menyusul tak satu pun pasangan calon dari 270 daerah yang terpilih kelak menjalani masa jabatannya hingga lima tahun. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad, Kamis (7/11/2019), di Jakarta, mengatakan, hal itu baru pertama kali menyusul ketentuan undang-undang pada Pemilu 2024.

Kamrussamad menambahkan, masa bakti kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang berkisar tiga hingga empat tahun semakin menyulitkan, terutama kepala daerah nonpetahana. Apalagi jika dikaitkan dengan upaya mempercepat implementasi janji-janji program kerja saat kampanye. Juga termasuk proses harmonisasi dengan DPRD yang membutuhkan waktu, seperti saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Untuk mengatasi kendala itu, pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio menyatakan, yang mesti dilakukan kepala daerah terpilih adalah memberikan fokus pada jadwal waktu, yang dihubungkan dengan program-program kerja. Target waktu pencapaian program-program kerja itu dapat menjadi dasar masyarakat melakukan pengawasan. Publik dengan demikian bisa melakukan penilaian berdasarkan capaian program yang diukur dari target waktu.

Adapun untuk memastikan keselarasan program pemerintah pusat dengan daerah dalam membangun kualitas SDM, Agus menyebutkan agar pada masa awal pemerintahan ditetapkan jenis pembangunan SDM yang dikehendaki di daerah.

”Pada masa awal, kepala daerah menetapkan dasarnya (pembangunan SDM seperti) apa. Vokasional atau akademik. Kebutuhannya yang tahu (pemerintah) daerah,” tutur Agus.

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri Budi Santosa menambahkan, setiap pasangan calon di daerah mestinya menyiapkan segala sesuatunya sesuai masa jabatannya. Hal ini termasuk program yang tepat selama masa baktinya. Setidaknya, mereka harus tahu sebelumnya berapa lama ia akan memimpin. (INGKI RINALDI)

Dikliping dari artikel yang terbit di harian Kompas edisi 8 November 2019 di halaman 3 dengan judul “Janji Kampanye Berpotensi Sulit Dipenuhi “. https://kompas.id/baca/utama/2019/11/08/janji-kampanye-berpotensi-sulit-dipenuhi/