Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Iqbal Kholidin mengatakan terdapat lebih dari 3.000 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam gelaran Pilkada 2024. Berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setidaknya terdapat 3000 kasus terkait netralitas ASN.
“Bahwa per 28 Oktober, Perludem menemukan 165 kasus netralitas kades (kepala desa) yang tersebar di 25 provinsi. Temuan tersebut belum termasuk kasus yang berada di tingkat kecamatan, kabupaten, kota, hingga provinsi,” kata Iqbal dalam “Dinamika Politik Keamanan Jelang Pilkada dan Bayang-Bayang Jokowi dalam Rezim Prabowo” yang digelar di Jakarta, (25/11).
Iqbal menilai kecurangan terkait netralitas di Pilkada 2024 tidak hanya menyangkut perampokan keuangan negara, tetapi terdapat empat aspek lainnya. Aspek pertama adalah institusi; kemudian sikap dan netralitas pejabat; ketiga kebijakan yang tidak jelas; serta kehadiran pejabat publik aktif di tempat-tempat kampanye.
Selanjutnya Ia menyinggung tentang penangkapan Gubernur Bengkulu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyuruh anak buahnya mencari dana agar bisa memenangi pilkada. Menurutnya kasus serupa bisa terjadi karena budaya korup dan melumrahkan budaya yang tidak benar.
Lebih lanjut, Iqbal mengingatkan adanya ancaman terhadap legitimasi hasil Pilkada 2024 akibat kesalahan para pejabat negara sendiri. Ada potensi delegitimasi hasil pilkada hanya karena pejabat, termasuk presiden, yang tak menahan diri dan menjaga netralitasnya.
“Kesalahan dan dosa besar pejabat politik hari ini, termasuk presiden sekalipun, adalah mereka tidak menaati sikap menahan diri yang kemudian penting dijaga, karena bakal berimbas pada pemilihan nantinya,” ujarnya.
Iqbal menyebut publik tentu menyoroti bagaimana integritas Pilkada 2024 berjalan, sehingga jangan sampai preseden buruk ini malah dirawat, karena tidak ditindak secara tegas dan dilakukan evaluasi pembenahan. Ia menyebut, khususnya masalah netralitas aparat dan penyalahgunaan sumber daya negara. []