August 8, 2024

Media Sosial Menentukan Keberdayaan Pemilih Muda

Integritas informasi Pemilu 2024 di media sosial harus dijamin. Informasi bukan hanya harus benar dan akurat tapi juga bisa terbuka menjamin integritas peserta pemilu dalam menyampaikan isu yang diminati pemilih muda. Informasi pemilu yang berintegritas akan mendukung pemilih berdaulat sebagai bagian dari syarat pemilu yang demokratis.

“Pemilih yang berdaya atau pemilih yang terinformasi dengan baik, karena informasi adalah basis dalam membuat keputusan. Oleh karena itu, suara yang dimiliki satu itu, harus punya makna dan punya dampak,” papar akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini dalam seri talk show di acara “Kolaborasi Bawaslu dan Tiktok Indonesia Mendorong Integriras Pemilu 2024” di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat (18/8).

Titi mengungkapkan, pemilu yang demokratis punya sejumlah persyaratan. Syarat-syaratnya adalah krangka hukum yang demokratis, penyelenggara pemilu yang profesional dan integritas, partai politik yang bebas dan kompetitif, penegakan hukum yang adil dan efektif, birokrasi yang professional dan netral, dan yang terpenting pemilih yang berdaya.

Titi menambahkan, pemuda merupakan modalitas. Bagi anggota dewan pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini, umumnya kelompok usia ini merupakan pengguna media sosial yang adaktif terhadap teknologi. Jika informasi kepemiluan tidak hadir di media pemilih muda, modalitasnya akan berkurang.

“Jadi kita butuh bagaimana anatomi pemilih kita, yang sebenernya bisa jadi modal, untuk membuat pemilu itu mempunyai makna, melahirkan pejabat publik yang punya dampak melalui informasi,” ungkap Titi.

Menurut Titi, pemuda relatif lebih terbuka mendiskusikan isu lingkungan hidup, perubahan iklim, dampak pemanasan global, dan kelangsungan masa depan bumi. Ini yang menurutnya, harus didiskusikan oleh para peserta pemilu.

“Disinformasi itu lama-lama akan terpinggir, akhirnya orang akan berdialog,” pungkas Titi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Tiktok Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menjaga informasi Pemilu 2024 yang berintegritas. Kedua lembaga ini berharap pemilih muda dan pemilih pemula bisa mendapat informasi pemilu yang sehat, tanpa hoaks, fitnah, dan penyimpangan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). []