August 8, 2024

Memaknai Ulang Politik Muda

Sudah terlalu sering pemuda dihubungkan dengan politik dan demokrasi dari berbagai perspektif. Yang paling dominan yakni partisipasi pemuda sebagai kategori pemilih mayoritas dalam Pemilu 2024. Artinya, peran pemuda direduksi semata-mata baik sebagai pemilih maupun dalam politik keterwakilan.

Di satu sisi, perspektif itu penting guna menghindari sekaligus meminimalisir angka golput. Tetapi di lain sisi, perspektif itu membatalkan diskusi lain seperti bagaimana hubungan pemuda dengan politik? Sejauh mana pemuda berpolitik? Bagaimana, dan dalam kondisi seperti apa pemuda membayangkan masa depannya sebelum memutuskan untuk (/tidak) memilih calon pemimpin tertentu? Apa itu politik pemuda dan bagaimana seharusnya pemuda memosisikan dirinya?

Berebut Makna

Ada dua arus utama pemaknaan pemuda. Pertama, pemuda oleh rezim politik dimaknai sebagai basis elektoral pendulang suara. Kedua, pemuda oleh rezim ekonomi dimaknai sebagai basis konsumsi, transaksional, jual/beli.

Padahal, ada Sosiologi yang menjadi panduan untuk memahami secara komprehensif bahwa pemuda hari ini dibentuk oleh persilangan berbagai jaringan sosial yang kompleks dan saling membentuk. Di antaranya, ada identitas kelas, kepentingan, dan preferensi minat. Sosiologi juga membantu kita membedakan kegelisahan antara pemuda pedesaan dan pemuda perkotaan. Kita juga dilatih untuk sensitif terhadap latar belakang kelas ekonomi pemuda. Demikian juga contoh lain tentang mengapa ada pemuda yang masih sabar menunggu munculnya calon pemimpin yang komit dengan keadilan ekologis.

Sementara itu, pemaknaan pemuda dibangun dari klasifikasi berdasarkan usia. Pemuda dalam konteks ini malah cenderung dipahami sebagai kelompok usia yang berada dalam dilema. Di satu sisi, pemuda ingin menjadi pribadi yang otonom. Di sisi lain, pemuda belum mampu melepaskan diri dari ketergantungan pada orangtua. Pradoks ini diperparah dalam kegagapan komunikasi makna antargenerasi. Hubungan keduanya dibayangkan secara positif dalam arti pewarisan, maupun secara negatif dalam arti angkatan yang satu terpisah bahkan asing terhadap angkatan lainnya.

Rezim Soekarno berupaya mendefinisikan pemuda sebagai agen revolusioner dalam projek dekolonialisasi. Rezim Orde Baru menjadikan pemuda sebagai elemen konstitutif untuk menstabilkan politik developmentalisme. Hari ini, dengan sedikit banyak sentuhan neoliberalisme, makna pemuda diperebutkan dari berbagai sisi terutama yang paling dominan yakni sejauh mana ia berguna dalam mekanisme pasar. Konsep seperti usia produktif, generasi milenial, dan generasi Z merupakan salah satu contoh bagaimana makna usia pemuda direduksi sedemikian rupa agar relevan dengan kepentingan ekonomi dan projek digitalisasi.

Makna pemuda harus kita bangun melalui basis perlawanan, sebagaimana kaum buruh. Kita ketahui bersama, sebuah perlawanan hanya akan solid jika jejaring antarkomunitas kolektif. Harus ada kesamaan dasar dan orientasi.

Selama ini makna pemuda mengalami pengaburan melalui privatisasi dan fragmentarisasi kepentingan. Dasarnya bisa usia, kelas, agama, dan berbagai elemen partikular lainnya. Strategi divide and rule tersebut menyebabkan pemuda secara general yang awalnya menjadi tempat masyarakat meletakkan mimpinya, kini berubah menjadi situs mimpi buruk.

Proses mengaburkan pemuda sebagai basis perlawanan telah dimulai secara sistematis sejak neoliberalisme diterapkan sebagai sistem ekonomi dan politik di Eropa (Inggris) dan Amerika Serikat. David Harvey dalam A Brief History of Neoliberalism (2005) menulis bahwa sejak akhir 1970-an, telah terjadi intensifikasi di Amerika Serikat Serikat, Kanada, dan Eropa dari mode pemerintahan neoliberal, ideologi, dan kebijakan—periode sejarah di mana fondasi ruang publik demokrasi dibongkar. Akibatnya, sekolah, perpustakaan, taman umum serta alun-alun, dan manifestasi lain dari ruang publik telah dikepung. Semuanya dipandang tidak menguntungkan bagi masyarakat yang digerakkan oleh pasar. Dalam masyarakat jenis ini, pemikiran kritis, dialog, dan keterlibatan kewarganegaraan dianggap sebagai ancaman terhadap sistem otoriter, ideologi, dan struktur kekuasaan, dominasi, dan kontrol.

Dalam narasi ekonomi neoliberal, pemuda didefinisikan secara oportunistik dalam simbol yang kontradiktif, baik sebagai konsumen pasif pasar, kelompok orang yang menguras ekonomi, atau sebagai ancaman negara yang keras kepala. Konsekuensinya, pemuda menjadi semakin terpinggirkan dari kekuasaan, dipandang sebagai konsumen yang cacat, korban komoditas dan sistem hukum serta kontrol kompleks yang mengatur setiap aspek kehidupan mereka. Meskipun komodifikasi merupakan salah satu bentuk kematian sosial bagi semua generasi muda, generasi muda yang terpinggirkan karena ras dan kelas ekonomi mereka, menanggung beban bukan hanya dari pemaksaan budaya komodifikasi yang didorong oleh pasar, namun juga proses pemiskinan yang menandai mereka sebagai populasi yang dapat dibuang jika tidak berguna.

Politik perebutan dan pengaburan pemuda juga berlangsung, terutama dalam Pemilu 2024. Upayanya melalui pemaknaan pemuda sebagai kelompok potensial secara elektoral. KPU mencatat, dari 204.807.222 pemilih dalam DPT, terdapat sebanyak 66.822.389 atau 33,60% pemilih dari generasi milenial (lahir tahun 1980-1994). Sedangkan generasi Z (lahir tahun 1995-2000-an) sebanyak 46.800.161 pemilih atau sebanyak 22,85% dari total DPT Pemilu 2024. Jika ditotal dari generasi milenial dan generasi Z sejumlah lebih dari 113 juta pemilih atau 56,45% dari total keseluruhan pemilih. Klasifikasi itu tentu berguna bagi konsolidasi pemilih namun berbahaya jika dianggap sebagai hal yang normal tanpa ada upaya mengangkat kepentingan-kepentingan mendasar yang menjadi kegelisahan pemuda.

Hambatan dan Peluang

Berhadapan dengan tantangan makro di atas, perlu ada upaya guna mendorong partisipasi pemuda dalam politik guna mengubah masa kini sekaligus memprediksi masa depannya. Meskipun demikian, terdapat dua hambatan umum yang perlu diatasi. Pertama, hambatan struktural. Kedua, hambatan individual.

Hambatan struktural membuat tidak semua generasi muda mau merintis karier di bidang politik. Boleh jadi, salah satu akarnya yakni kurangnya pendanaan bagi pemuda. Jika kesulitan finansial ini tidak diatasi melalui partai politik, umumnya pemuda cenderung bergantung pada peran seniornya persis ketika di mana-mana ada gejala gap komunikasi antargenerasi. Namun, ketergantungan ini tidak tanpa masalah persis ketika di banyak negara, politik diidentikan dengan generasi tua dan laki-laki yang secara sistematis justru meminggirkan peran pemuda dari percakapan tentang politik dan pembuatan keputusan. Ini belum terhitung perempuan yang mengalami diskriminasi ganda berdsarkan usia dan gender mereka.

Hambatan individual yang menjelaskan adanya peningkatan jumlah warga negara (termasuk pemuda) yang semakin kurang percaya pada proses politik formal, lembaga politik, dan pemimpin politik. Hal ini mungkin karena mereka merasa bahwa kegelisahan politik mereka tidak masuk dalam keputusan-keputusan politik. Bagian ini diperparah dengan lemahnya akses terhadap pengetahuan tentang proses politik.

Dalam upaya meningkatkan partisipasi secara bermakna pemuda dalam politik, perlu ada beberapa hal. Pertama, penguatan kapasitas. Kedua, mendorong partisipasi. Ketiga, pemanfaatan media.

Pemuda penting mengupayakan penguatan kapasitas, khususnya secara organisasi. Jika pemuda kesulitan mendirikan partai politik baru, perlu dipikirkan adanya sayap partai untuk generasi muda sebagai kekuatan dasar. Tujuannya untuk memfasilitasi pembentukan jaringan berdasarkan isu-isu strategis nasional dan global. Selain itu, perlu ada perhatian serius terhadap keberlanjutan komunitas pemuda yang dibentuk berdasarkan kesamaan isu di berbagai wilayah. Jejaring antarkomunitas perlu diperkuat.

Partisipasi pemuda harus terus didorong. Partisipasi pemilih misalnya, perlu didukung juga oleh skema pendanaan dalam sistem kepartaian. Bagian ini urgen karena partai politik perlu menjalankan peran pendidikan politiknya, bukan hanya menjelang Pemilu.

Pemuda pun harus bisa memanfaatkan media yang ada. Media yang dimaksud adalah media konvensional dan media baru. Media konvensional seperti televisi, radio, dan koran cetak mempromosikan isu-isu atau agenda-agenda pemuda untuk meningkatkan pengaruh. Media sosial juga penting dioptimalkan sebagai upaya membangun komunikasi dengan kepada teman dan keluarga sehingga masuk dalam pemberitaan, penelitian, dan informasi, kemudian dipetimbangkan oleh pemerintah dan partai politik sebagai peluang baru dalam memperbaharui cara mendesiminasikan gagasan politik negara. []

HANS HAYON

Alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Katolik (STFK) Ledalero, Maumere, Flores, Nusa Tenggara Timur.