Sembilan partai politik peserta Pemilu 2019 diperkirakan bisa menempatkan kadernya di Senayan. Dari simulasi konversi suara jadi kursi, diperkirakan ada pergeseran konfigurasi parpol di parlemen.
KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019. Dari 16 partai politik yang mengikuti pemilihan legislatif, sembilan partai politik diperkirakan lolos untuk menduduki 575 kursi DPR. Sementara tujuh partai lainnya tidak lolos ambang batas parlemen minimal 4 persen, termasuk di dalamnya Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang pernah menduduki kursi di Senayan, baik periode 2014-2019 maupun 2009-2014.
PDI-P berhasil memperoleh suara tertinggi (19,33 persen) sekaligus mempertahankan posisinya sebagai partai pemenang dua pemilu berturut-turut, yakni tahun 2014 dan 2019. Setelah PDI-P, posisi berikutnya ditempati Partai Gerindra (12,57 persen) dan Golkar (12,31 persen) yang merupakan partai urutan kedua dan ketiga tertinggi dalam perolehan suara.
Dengan posisi itu, PDI-P diperkirakan memperoleh 128 kursi dari 575 kursi yang diperebutkan. Sementara Gerindra, meskipun mendapat suara terbanyak kedua, kemungkinan akan mendapatkan 79 kursi, selisih lima kursi dari Golkar (84 kursi) yang perolehan suaranya lebih tersebar di 30 provinsi. PDI-P mendapat suara di 32 provinsi. Sementara Gerindra diperkirakan mendapat kursi di 26 provinsi.
Dari sembilan parpol yang lolos, Partai Nasdem (9,05 persen) dan PKS (8,21 persen) berhasil mendongkrak suaranya dibandingkan hasil Pemilu 2014 dan masuk ke kelompok partai papan tengah bersama-sama dengan PKB (9,69 persen). Adapun Partai Demokrat (7,77 persen), PAN (6,84 persen), dan PPP (4,52 persen) merupakan tiga partai dengan proporsi suara yang masih melebihi ambang batas parlemen, tetapi berada di urutan tiga terbawah dari sembilan parpol yang lolos parlemen.
Dalam hal perolehan kursi, di kelompok partai papan tengah, Nasdem diperkirakan memperoleh 59 kursi, diikuti PKB (58 kursi), Demokrat (54 kursi), PKS (50 kursi), PAN (44 kursi), dan PPP (19 kursi).
Meskipun perolehan suara PKB melebihi suara Nasdem, dalam perhitungan kursi kemungkinan Nasdem mendapat satu kursi lebih banyak dibanding PKB. Hal ini terjadi karena suara Nasdem unggul di 28 provinsi, sedangkan PKB di 17 provinsi. Demikian pula halnya PKS dan Demokrat. Suara Demokrat tersebar di 23 provinsi, sedangkan PKS di 19 provinsi. (LITBANG KOMPAS)
Dikliping dari artikel yang terbit di harian Kompas edisi 22 Mei 2019 di halaman 2 dengan judul “Membaca Perolehan Kursi DPR”. https://kompas.id/baca/utama/2019/05/22/membaca-perolehan-kursi-dpr/