December 7, 2024
Ilustrasi Rumahpemilu.org/ Haura Ihsani

Menanti TPS Ramah Disabilitas Saat Hari Pencoblosan Pilkada

Tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak ramah terhadap disabilitas masih kerap dirasakan para pemilik suara berkebutuhan khusus. Mulai dari lokasi yang tidak kompetibel hingga pemenuhan hak yang belum juga terpenuhi. Kedua hal tersebut seringkali dialami mereka.

Berkaca pada pesta demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu, hak-hak para penyandang disabilitas saat hendak melakukan pencoblosan masih belum maksimal dipenuhi pemangku kebijakan. Seperti yang diutarakan Pegiat Isu Kelompok Disabilitas, Djumono. Menurutnya masalah pemenuhan hak-hak itu tiap tahun terus berulang.

“Memang kelompok disabilitas jadi prioritas, tapi tetap untuk aksesibilitas masih kurang. Seperti ada undakan, terus tempat pencoblosan ruangannya sempit, sehingga kurang nyaman buat kami penyandang disabilitas walaupun diprioritaskan dipanggil lebih awal,” ungkap Djumono saat ditemui Jabar Ekspres di Kantor NPCI Kota Bandung, awal November lalu.

Djumono yang memiliki keterbatasan fisik yang menggunakan kursi roda itu, mengaku membutuhkan bantuan orang lain saat melewati ‘jalan terjal’ untuk ikut merayakan pesta demokrasi. “Karena ada undakan, tidak bisa secara mandiri untuk pencoblosan. Seperti saya juga, lalu ketersediaan bilik suara kurang space dan tidak memadai,” sambungnya.

Selain kondisi TPS, dirinya juga menyinggung soal kebutuhan lain saat pelaksanaan mencoblos bagi para penyandang disabilitas. Djumono memberi contoh, seperti masalah yang sempat dialami kawan-kawan tunanetra.

Tidak jarang, lanjutnya, pemenuhan hak atas alat bantu memilih secara langsung yang bebas serta kerahasiaan yang terjamin, dirasa masih sulit didapatkan mereka. Menurutnya lantaran mereka masih perlu ditemani para pendamping.

“Hal tersebut belum juga diberi ke temen tunanetra. Dimana TPS juga kadang tidak memberi template memilih (surat suara braille),” lanjut Djumono.

“Rahasia bisa terjamin asas jujurnya harus sama bisa dirasakan penyandang tunanetra. Artinya setelah pemilu kemarin, sekarang pilkada harusnya ada peningkatan dalam pelaksanaan,” cetusnya.

Terhambat Lambatnya Sosialisasi

Djumono yang aktif pula sebagai Sekretaris NPCI Kota Bandung itu, mengkritik lambatnya sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kepada penyandang disabilitas. Menurutnya, meskipun ada lebih dari 120 ribu penyandang disabilitas di Jawa Barat yang tercatat memiliki hak pilih dalam Pilkada kali ini, sosialisasi yang seharusnya menjangkau kelompok tersebut masih minim.

Djumono menyebutkan bahwa di Kota Bandung terdapat sekitar 1.900 penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai pemilih, tersebar di 30 kecamatan. Ia menekankan bahwa setiap suara penyandang disabilitas sangat berharga dan harus dapat tersalurkan tanpa hambatan.

“Kami ingin memilih calon kepala daerah yang dapat memperjuangkan aspirasi teman-teman penyandang disabilitas. Hak politik kami sudah diberikan, baik sebagai peserta maupun penyelenggara pemilu. Namun, hak tersebut harus bisa dilaksanakan dengan setara dan inklusif,” sebutnya.

Lebih lanjut, Djumono menegaskan, KPU harus memastikan tidak ada penyandang disabilitas yang terkendala dalam memberikan hak suara mereka. “Kami berharap KPU bisa lebih serius mengurus aksesibilitas di TPS. Setiap tahun, kami melihat masalah ini tidak mendapat perhatian yang cukup. Bahkan, untuk Pilkada kali ini, sosialisasi di Kota Bandung terlambat dilakukan,” keluhnya.

Djumono juga berharap agar kepala daerah yang terpilih nantinya dapat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Kepala daerah yang memperjuangkan hak-hak kelompoknya, serta memastikan bahwa kami bisa berpartisipasi dalam demokrasi tanpa hambatan.

Menurutnya, aksesibilitas di TPS adalah hal yang sangat penting agar penyandang disabilitas bisa hadir dan memberikan suara dengan gembira. “Tidak boleh ada satu pun penyandang disabilitas yang tidak terdata atau tidak dapat memilih karena masalah aksesibilitas,” tegas Djumono.

Janji-janji TPS Ramah Disabilitas

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar), mengaku akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara atau TPS khusus dan ramah untuk kaum disabilitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Pasalnya dari total jumlah pemilih di Jabar yang mencapai 35.925.960, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia menyebut 119.975 diantaranya merupakan kaum disabilitas.

“Oleh karena itu, ini penting bagi jajaran KPU punya cara pandang yang ramah kepada disabilitas,” ujarnya kepada wartawan, awal Oktober lalu.

Hedi menambahkan, peningkatan layanan kepada kaum disabilitas khususunya di pemilihan cukup penting dilakukan oleh KPU. Sebab kata dia, di pileg dan pilpres kemarin, banyak masyarakat khususnya penyandang disabilitas yang mengeluhkan hal tersebut.

“Ini PR (pekerjaan rumah) bagi kami, untuk bagaimana membuat TPS ramah terhadap disabilitas. Karena kadang di lapangan disamaratakan perlakuannya, padahal berbeda,” ucapnya.

Oleh karena itu, dengan adanya hal ini, Hedi menuturkan pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada kaum disabilitas dalam Pilkada nanti.

“Karena setiap KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di wilayah masing-masing pasti memiliki data berapa jumlah pemilih disabilitas. Sehingga ketika tahu ada disabilitas di area yang akan dibangun TPS, maka harus dibangun TPS yang ramah terhadap mereka,” ungkapnya.

“Jadi harus memudahkan mereka masuk ke TPS. Ini yang seringkali kurang diperhatikan, termasuk juga kemampuan berkomunikasi dan melayani disabilitas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Total DPT adalah 35.925.960 pemilih.

Hal ini ditetapkan berdasarkan hasil akhir pleno yang digelar, Minggu (22/9) kemarin di Kota Bandung. “Ini berkurang sekitar 40.880 dibandingkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) 35.966.840 pemilih,” tutur Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni.

Bentuk Pelanggaran Prinsip Inklusivitas

Aksesibilitas yang tidak memadai di TPS bagi penyandang disabilitas merupakan pelanggaran terhadap prinsip inklusivitas dan kesetaraan hak dalam demokrasi. Semua warga negara, termasuk kelompok disabilitas, memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak pilihnya dengan mudah dan tanpa hambatan fisik.

Hal tersebut diungkapkan Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Annisa Kirana. Menurutnya, hal itu sudah mencerminkan kurangnya perhatian terhadap kebutuhan kelompok disabilitas.

“Seperti banyak TPS mungkin tidak menyediakan jalur landai (ramp), tempat duduk yang memadai, atau area yang mudah diakses bagi pengguna kursi roda, tunanetra, atau penyandang disabilitas lainnya,” tutur Annisa.

Dalam beberapa kasus, lanjutnya, petugas TPS juga tidak mendapatkan pelatihan yang cukup untuk mendukung kelompok disabilitas. Misalnya, mereka mungkin tidak memahami cara membantu pemilih tunanetra menggunakan template surat suara braille atau cara mendampingi pemilih dengan gangguan pendengaran.

“Sosialisasi tentang fasilitas aksesibilitas di TPS sering kali minim atau tidak efektif. Hal ini membuat kelompok disabilitas ragu untuk datang ke TPS karena ketidakpastian akan ketersediaan fasilitas,” ungkapnya.

Kolaborasi Antar Organisasi

Lantas dirinya menegaskan, pemerintah dan penyelenggara pemilu harus memastikan setiap TPS dilengkapi fasilitas aksesibilitas seperti jalur landai, ruang yang luas, toilet ramah disabilitas, dan tanda arah yang jelas.

“Selain itu, semua petugas TPS perlu diberikan pelatihan untuk membantu kelompok disabilitas, termasuk pemahaman terhadap bahasa isyarat dan cara menggunakan alat bantu seperti template braille,” sambung Annisa.

Termasuk menurutnya, penyelenggara pemilu perlu bekerja sama dengan organisasi penyandang disabilitas untuk merancang solusi aksesibilitas yang sesuai dengan kebutuhan.

“Juga diperlukan informasi tentang TPS yang ramah disabilitas perlu disebarluaskan agar kelompok disabilitas merasa yakin dan nyaman untuk menggunakan hak pilih mereka,” pungkasnya.[]

Muhammad Nizar, Jurnalis Jabarekspres.com

Liputan ini telah terbit di Jabarekspres.com merupakan hasil kolaborasi dengan Perludem untuk mengawal proses Pilkada 2024 dan memastikan pilkada berjalan dengan adil dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.