August 8, 2024

Menilik Janji Reformasi Agraria Pemilu 2024

Dalam debat ke-4 calon wakil presiden Pemilu 2024 beberapa waktu lalu, isu terkait konflik masyarakat adat berulang kali disebutkan. Isu ini memang termasuk salah satu bahasan yang krusial sesuai dengan tema debat, yakni Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat, dan Desa.

Isu tersebut juga menjadi topik hangat mengingat masalah masyarakat adat erat kaitannya dengan konflik agraria. Berdasarkan laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), konflik agraria lebih banyak terjadi pada 2023 dibandingkan tahun 2022. Tahun lalu, konflik agraria mengalami kenaikan 12% ketimbang 2022. Tercatat, konflik tersebut melibatkan perebutan area seluas 638,2 ribu hektare dan berdampak terhadap 135,6 ribu kepala keluarga (KK).

Lebih lanjut, data menunjukkan bahwa konflik agraria didominasi sektor usaha. Rincinya, terdapat 108 kasus di sektor usaha perkebunan, 44 kasus di bisnis properti, 32 kasus pertambangan, dan 30 kasus proyek infrastruktur. Kondisi ini menunjukkan betapa rentannya kehidupan masyarakat adat karena harus berhadapan dengan pengusaha-pengusaha besar yang ternyata banyak backingan pejabat.

Soal Pejabat dan Aparat

Pada acara Konferensi Tenurial 2023, KPA menilai bahwa konflik agraria dan krisis ekologis di Indonesia justru terjadi semakin parah dalam satu dekade terakhir ini. Data menyebutkan, sepanjang pemerintahan Presiden Jokowi (2015-2022), telah terjadi setidaknya 2.710 konflik agraria. Akibatnya, banyak aksi demonstrasi terjadi hingga memicu bentrok dengan aparat setempat.

Tidak jarang masyarakat mengalami luka bahkan hingga ditangkap hanya karena ingin menyuarakan dan mempertahankan hak yang seharusnya dilindungi oleh negara. Salah satu kasus yang sempat ramai, yakni konflik yang terjadi Pulau Rempang, Batam dan Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Kedua konflik agraria tersebut tidak lain dikarenakan adanya proyek pemerintah pusat. Bagi pemerintah, investasi sangatlah penting untuk meningkatkan ekonomi negara. Investasi dengan membangun proyek di berbagai daerah dinilai sebagai solusi untuk membuka lebih banyak lapangan kerja.

Faktanya, peningkatan ekonomi tersebut justru menimbulkan tanda tanya ‘siapa yang disejahterakan’. Bukannya mensejahterakan masyarakat, berbagai proyek strategis nasional (PSN) malah makin membuktikan keserakahan penguasa. Pemimpin negeri ini berdalih semua proyek-proyek tersebut demi kepentingan rakyat.

Jika memang benar demikian, tidak seharusnya dilakukan dengan cara menindas kehidupan masyarakat adat hingga memaksa mereka untuk meninggalkan kampung halamannya. Padahal, masyarakat adat telah hidup berpuluh-puluh tahun atau bahkan ratusan tahun di wilayah tersebut. Namun, alangkah tidak adilnya penguasa meminta mereka ‘berpindah tempat’ dengan menjual narasi ‘demi pembangunan Indonesia’. Secara tidak langsung, masyarakat adat terusir dan terjajah di negerinya sendiri.

Mirisnya lagi, Mahfud MD sempat menyampaikan kritikannnya dalam debat bahwa banyaknya konflik agraria yang sekarang ini di Indonesia lantaran kurang terbukanya akses informasi agraria. Hal ini juga kian diperparah dengan adanya backingan dari pejabat dan aparat hukum. Kondisi ini begitu memilukan mengingat pihak-pihak yang seharusnya membela hak-hak masyarakat malah berbalik melindungi para cukong dan mafia tanah.

“Ada orang yang mengatakan, aturannya sudah ada, tinggal dilaksanakan. Faktanya, tidak semudah itu karena aparat tidak mau melaksanakan aturan. Akalnya banyak sekali”, tutur Mahfud MD dalam debat cawares pada Minggu, 21 Januari 2024 lalu.

Jika pejabat dan aparat saja berpihak pada pengusaha, sudah sangat jelas bahwa negara enggan hadir seutuhnya untuk membela rakyat terutama masyarakat adat. Kritikan tersebut seolah menjadi bukti nyata negara memang membiarkan konflik agraria terus terjadi. Fakta yang menyakitkan bagi masyarakat yang selama ini bertumpu pada hukum, tapi kenyataannya hanya dianggap sebagai formalitas dalam konstitusi.

Usut Tuntas

Maraknya konflik agraria yang terjadi di Indonesia menjadi pembelajaran besar agar rakyat memilih pemimpin yang benar-benar peduli pada masyarakat adat. Sebab itu, masyarakat perlu tahu dan memahami visi-misi setiap capres-cawapres 2024.

Ditinjau dari isinya, setiap paslon memiliki visi-misi terkait reforma agraria. Namun, hanya dua paslon yang jelas menyebutkan solusi atas masalah tersebut. Ganjar-Mahfud MD, paslon 03 secara gamblang berjanji menuntaskan reforma agraria dengan penataan alokasi lahan yang efisien dan berkeadilan. Keduanya juga akan memastikan redistribusi dan legalisasi lahan rakyat bebas dari mafia tanah.

Sama halnya dengan paslon 01, pasangan Anies-Muhaimin turut menyampaikan gagasan mengenai penuntasan reforma agraria dalam visi dan misinya. Keduanya berjanji akan mempercepat penyelesaian konflik-konflik agraria dan kasus tumpang tindih penguasaan lahan di Indonesia.

Berbeda dengan dua paslon sebelumnya, Prabowo-Gibran tak banyak menyebut soal penyelesaian konflik agraria. Paslon 02 hanya menyebutkan bahwa akan menjalankan agenda Reformasi Agraria untuk memperbaiki kesejahteraan petani. Tidak ada penjelasan khusus mengenai konflik agraria maupun soal masyarakat adat.

Sebaliknya, paslon 01 dan 02 secara terang-terangan berjanji untuk mengusut konflik agraria dan banyak menjanjikan kepastian hak bagi masyarakat adat. Meski hal tersebut hanya gagasan dalam visi-misi, setidaknya memberikan harapan akan upaya kedua paslon untuk memastikan hak ulayat masyarakat adat diberikan sebagaimana mestinya.

Bahkan, dalam debat cawapres beberapa waktu lalu, baik paslon 01 maupun 03 juga mengatakan akan mempercepat peresmian RUU Masyarakat Hukum Adat. Perlu diketahui bahwa undang-undang tersebut hingga detik ini tak kunjung disahkan. Padahal, RUU tersebut telah dibahas sejak tahun 2014 dan disetujui dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR pada 4 September 2020.

Menurut Ketua Panitia Kerja RUU Masyarakat Hukum Adat Willy Aditya, salah satu hal yang membuat RUU tersebut tidak segera disahkan karena tidak adanya antusias politik dari presiden maupun DPR. Tak mengherankan jika pengesahan UU tersebut mandek begitu saja hingga memicu berbagai konflik yang berujung penggusuran paksa masyarakat adat.

Sebab itu, pemilu 2024 ini adalah kesempatan besar bagi masyarakat Indonesia untuk memilih pemimpin yang tepat. Pemimpin yang bukan sekadar mengutamakan pembangunan dan investasi dengan dalih peningkatan ekonomi tapi dibaliknya banyak mengorbankan hak-hak masyarakat adat dan lingkungan.

Sudah saatnya masyarakat Indonesia bersatu dan membuka mata agar tidak lagi tertipu janji-janji palsu kampanye. Rakyat harus satu suara demi kedaulatannya sendiri agar kekayaan alam negeri ini tak seenaknya dimanfaatkan untuk memperkaya segelintir pihak tertentu. []

LIA SUTIANI

Penulis lepas