September 13, 2024

Nota Kesepahaman Bawaslu-Tiktok untuk Informasi Pemilu Berintegritas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Tiktok Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menjaga informasi Pemilu 2024 yang berintegritas. Kedua lembaga ini berharap pemilih muda dan pemilih pemula bisa mendapat informasi pemilu yang sehat, tanpa hoaks, fitnah, dan penyimpangan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Tapi sekarang, kami harapkan dengan adanya Tiktok dan beberapa platfrom yang akan bekerja sama dengan Bawaslu, kita akan meningkatkan sebuah pemilu yang lebih argumentatif dan lebih reasonable,” ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dalam sambutan penandatanganan MoU di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat (18/08).

Bagja berharap, Tiktok dan media sosial lainnya mewujudkan saluran media sosial yang menjadi rujukan dalam mencari informasi tentang pemilu dan memelihara lalu lintas media sosial kita secara baik. MoU ini merupakan salah satu mitigasi resiko terhadap persoalan media sosial yang banyak kita hadapi Pemilu 2019 lalu.

“Kontestan bersaing secara sehat, bersaing dalam argumentasi, melalui video maupun ucapan. Ini yang akan dipegang para pemilih kedepan untuk menentukan pilihan pada 14 Februari 2024,” pungkasnya.

Sementara itu, Head of Public Policy and Government Relation Tiktok Indonesia, Firry Wahid mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen Tiktok dalam mendorong integritas pemilu. Tik Tok Indonesia menyediakan kanal khusus bagi Bawaslu untuk melawan penyebaran konten miss informasi seputar Pemilu dalam platfrom kami sepanjang periode Pemilu 2024.

“Akan ada kanal khusus Bawaslu yang bisa menyampaikan aduan-aduan masyarakat terkait miss infromasi,” kata Firry dalam sambutannya. []