Sejumlah pegiat pemilu dan aktivis perempuan menuliskan surat terbuka untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Meraka meminta DKPP berpihak pada korban dan menjatuhkan sanksi maksimal pada pelaku kekerasan perempuan. Hal itu berkaitan dengan saat ini DKPP sedang menagani kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan penyelenggara pemilu dari tingkat pusat maupun daerah.
“Surat terbuka ini kami buat semata karena meyakini bahwa sebagai lembaga penegak etika dan kehormatan penyelenggara pemilu, DKPP sepenuhnya akan berbuat dan bertindak adil dalam memeriksa dan memutus berbagai perkara dugaan kekerasan terhadap perempuan yang ditangani oleh DKPP,” tulis para pegiat pemilu dalam “Surat Terbuka untuk DKPP”, Jakarta (13/6).
Meraka mendukung DKPP terus konsisten dan teguh dalam menjaga integritas, kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas penyelenggara pemilu melalui penegakan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu secara profesional, kredibel, dan berintegritas. Menurut mereka kekerasan terhadap perempuan merupakan tindakan yang tidak dapat dimaafkan karena menciderai nilai-nilai demokrasi, melanggar hak asasi manusia, serta tidak sejalan dengan prinsip penyelenggara pemilu.
“Penyelenggara pemilu yang melakukan kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu harus mendapatkan hukuman maksimal berupa pemberhentian tetap dari keanggotaan,” tegasnya.
Selain itu mereka berharap DKPP bisa membentengi diri dari berbagai intervensi dan tekanan yang mempengaruhi membuat keputusan yang adil, tegas, dan berefek jera terhadap pelaku. Karena sudah seharusnya DKPP tidak membiarkan lingkungan kerja kepemiluan membahayakan perempuan melalui kehadiran penyelenggara pemilu pelaku kekerasan terhadap perempuan.
“Sebab, kehadiran para pelaku dengan kewenangan dan kuasa jabatan yang ada padanya akan sangat berbahaya dan membawa risiko besar bagi upaya penciptaan ekosistem pemilu yang aman, nyaman, dan ramah terhadap pemenuhan hak-hak perempuan,” sambungnya.
Dalam surat terbuka itu, mereka mendukung penuh DKPP menciptakan lingkungan pemilu yang steril dari penyelenggara pemilu pelaku kekerasan terhadap perempuan. Mereka juga mendorong DKPP untuk tidak memberi toleransi sekecil apapun serta berani mengambil tindakan tegas dengan sanksi etik maksimal dan mengandung efek jera.
“Kami mendesak, agar menjadi pembelajaran moral dan etika terbaik bagi semua pihak khususnya jajaran penyelenggara pemilu yang bersifat vertikal dan hierarkis untuk tidak pernah coba-coba merendahkan apalagi melakukan kekerasan terhadap perempuan,” tulisnya. []