September 13, 2024

Peluang dan Tantangan Kecerdasan Buatan dalam Pemilu 2024

Teknologi kecerdasan buatan (AI) akan berdampak pada aktivitas Pemilu 2024, salah satunya sebagai sarana kampanye. Peluang dan tantangannya penting untuk dipahami agar kebermanfaatannya jauh lebih didapat banyak pihak dalam proses dan hasil Pemilu 2024. Ketentuan hukum yang baik tentang AI serta kepastian dalam penegakannya, penting dijamin.

“Jadi sangat bisa membantu personalisasi pesan-pesan kampanye, karena bisa menarget individu berdasarkan kesukaan masing-masing,” tutur Anggota Luar Biasa Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI), Berry Juliandi dalam diskusi “Dampak Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Kampanye Pemilu 2024” yang disiarkan langsung Kantor Berita Radio (KBR), daring (20/09).

Berry menjelaskan, peluang AI bisa dimanfaatkan untuk mengakses informasi secara cepat, mengetahui rekam jejak peserta pemilu. Mendapatkan konten personalisasi sesuai selera politik maupun non politik dan membarui info pemilu secara nyata.

Namun Berry mengingatkan AI dengan algoritmanya mengarahkan pada konten-konten sejenis yang membuat pengguna selalu beranggapan berada di pihak yang benar. Selain masalah privasi dan penyalahgunaan data.

“Untuk itu harus ada pihak ketiga untuk mengawasi dan mengaudit kampanye dengan AI,” imbuhnya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menyanyangkan hingga saat ini belum ada regulasi yang jelas tentang penggunaan AI. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye belum secara spesifik mengatur soal penggunaan AI, sementara aturan turunannya, KPU hanya mengatur maksimal penggunaan 20 akun dalam setiap platform media.

“Padahal kita tahu, masalahnya bukan pada jumlah akun. Melainkan narasi-narasi negatif dalam konten. Misalnya meng-hire buzzer, influencer untuk menyebarkan propaganda negatif,” tuturnya.

Pemanfaatan AI mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu. Misalnya dengan menggunakan aplikasi lapor untuk mengawasi temuan politik uang.

“Jadi pemilu bukan pas hari H kemudian datang ke TPS saja,” imbuh Khoirunnisa.

Kemudahan dalam mencari data, lanjut Khoirunnisa, harusnya dimanfaatkan Calon Legislatif (Caleg) untuk lebih mengenal kondisi daerahnya lebih jelas agar kampanye yang dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat. []

AJID FUAD MUZAKI