August 8, 2024
Print

Pemenuhan Anggaran Tambahan Pilkada Masih Mengambang

Tahapan lanjutan pilkada bakal dilanjutkan 15 Juni. Namun, pemerintah baru sepakat merealisasikan Rp 1,02 triliun tambahan anggaran Rp 5,2 triliun yang diajukan KPU dan Bawaslu untuk tahapan di tengah pandemi Covid-19.

Kepastian pemenuhan semua  anggaran tambahan Pilkada 2020 untuk menjamin penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan pilkada masih mengambang. Pemerintah baru sepakat untuk merealisasikan Rp 1,02 triliun dari total kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 5,2 triliun yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.

Kondisi ini dikhawatirkan menambah tekanan penyelenggara pemilu sekaligus menimbulkan skeptisisme publik atas jaminan keselamatan pilkada di tengah pandemi.

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Kamis (11/6/2020), yang membahas tambahan anggaran berlangsung tujuh jam. Dari waktu itu, 2,5 jam dihabiskan merumuskan kesimpulan rapat yang akhirnya terdiri atas dua poin.

Disepakati usulan tambahan anggaran KPU Rp 4,7 triliun, Bawaslu Rp 478 miliar, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Rp 39 miliar disetujui, dengan didukung APBN dengan memerhatikan kemampuan APBD 270 daerah yang menggelar pilkada 9 Desember 2020.

Namun, realisasi pemenuhan anggaran baru disetujui untuk tahap pertama sebesar Rp 1,02 triliun untuk KPU dan Bawaslu pada Juni. Sementara itu, realokasi anggaran tahap berikutnya akan diputuskan dari hasil rekonsiliasi kebutuhan riil anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, penyelenggara pemilu dan Gugus Tugas Covid-19, paling lambat 17 Juni.

Belum ada kesepakatan soal siapa yang diserahi tanggung jawab pengadaan alat protokol kesehatan Covid-19.

Ketua Bawaslu Abhan usai rapat mengatakan, sekalipun hasil rapat menyebutkan kesediaan pemerintah menyiapkan anggaran dan alat protokol kesehatan melalui APBN, tetapi hingga empat hari jelang tahapan, dana itu belum diterima KPU maupun Bawaslu. Padahal, tahapan verifikasi faktual sudah harus dilakukan pada 15 Juni 2010.

“Penyelenggara harus bekerja keras, karena tantangannya, bagaimana memenuhi kebutuhan APD untuk protokol kesehatan itu, bila sampai empat hari menjelang tahapan belum ada alat untuk protokol kesehatan bagi penyelenggara. Jadi, ini akan menjadi tantangan berat bagi penyelenggara,” katanya.

Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, hasil rapat itu akan dibahas dalam rapat internal KPU, Jumat ini. Ia mengatakan, sepanjang pembicaraan dapat diadakan kembali antara KPU dan Bawaslu mengenai pembagian anggaran Rp 1,02 triliun itu, dana itu diperkirakan masih mencukupi untuk kebutuhan tahap awal bagi kedua penyelenggara pemilu.

Kebutuhan tahapan awal

Tito mengatakan, pemerintah prinsipnya siap membantu pendanaan pilkada lanjutan, tetapi dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masing-masing daerah. Sebab, UU 10/2016 tentang Pilkada menyatakan penyelenggaraan pilkada didanai daerah, kendati ada kalimat yang mengatakan pendanaan itu dapat didukung oleh APBN.

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan, pemenuhan anggaran itu diutamakan untuk memastikan tahapan awal dapat berjalan, dan tidak mengalami kendala penganggaran.

“Kami memutuskan memberikan sambil meneliti kelengkapan berbagai dokumen yang diberikan kepada kami. Kami berasumsi berdasarkan pembicaraan awal, seluruhnya telah memasukan kriteria bahwa pelaksanaan pilkada aman dari Covid-19, dan ini sudah ada dalam pengajuan anggaran yang diberikan kepada Kementerian Keuangan,” katanya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini mengatakan, kepastian anggaran yang terkesan berbelit dan sulit disepakati menunjukkan adanya persoalan dalam penganggaran pilkada Desember 2020. Padahal penyelenggaraan pilkada di masa pandemi mensyaratkan adanya jaminan dan kepastian anggaran untuk memastikan konsekuensi pilkada yang mensyaratkan penerapan protokol kesehatan betul-betul bisa terimplementasi.

“Kepastian alokasi anggaran sangat krusial untuk memberikan keyakinan pada semua pihak bahwa negara siap menyelenggarakan pilkada. Sebaliknya, bila publik menilai anggaran yang tersedia kurang mampu menopang pilkada yang optimal menerapkan protokol kesehatan, sangat mungkin berakibat pada skeptisisme dan rasa tidak aman pemilih untuk terlibat dalam proses pemilihan,” katanya.

Sementara itu, sejumlah penyelenggara pemilu di daerah, baik jajaran KPU maupun Bawaslu masih menunggu kepastian ketersediaan alat protokol kesehatan Covid-19.

”Alat perang (alat protokol kesehatan) belum ada. Kami masih ragu dalam posisi bagaimana teman-teman bekerja di lapangan tanpa perlengkapan. Situasi bisa berbahaya bagi mereka. Bisa jadi mereka ragu dalam bekerja,” kata anggota Bawaslu Sulawesi Utara Awaluddin Umbola. (RINI KUSTIASIH/INGKI RINALDI/DIAN DEWI PURNAMASARI)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 Juni 2020 di halaman 1 dengan judul “Pemenuhan Anggaran Masih Mengambang” https://kompas.id/baca/polhuk/2020/06/12/pemenuhan-anggaran-tambahan-pilkada-masih-mengambang/