December 26, 2024

Pemilu 2024: Perlu Pendekatan Khusus pada Pemilih Lansia

Kelompok lanjut usia (Lansia) kerap menemui keterbatasan fisik, akses, hingga minimnya pelayanan dalam proses pemilihan umum (Pemilu). Untuk memenuhi hak pilih lansia pada Pemilu 2024 mendatang, perlu pendekatan khusus selama proses pemilu hingga pelaksanaan pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terlebih mengenai aksesibilitas dan sosialisasi pemilu.

“Warga lansia adalah kelompok yang spesial, jadi misal informasi kepemiluan melalui sosial media bisa dipastikan banyak lansia tidak mendapat informasinya, karena warga lansia cenderung menghindari penggunaan komunikasi melalui internet, hanya 19,4% penggunanya,” kata Wakil Direktur Indonesia Ramah Lansia Jakarta, Lili Indrawati dalam diskusi online Ruang Publik KBR bertajuk “Menciptakan Pemilu 2024 yang Ramah Lansia”, (10/1).

Selain kendala teknologi, sosialisasi secara publik juga dinilai kurang efektif, karena menurutnya lansia memiliki kecenderungan mengurangi kegiatan sosial. Menurut Lili, perlu pendekatan khusus yang melibatkan pendamping lansia untuk melakukan edukasi politik dan mendorong lansia untuk menggunakan hak pilihnya.   

“Kami memang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, di setiap kecamatan atau kelurahan itu ada Posyandu lansia untuk mengadakan pelatihan pada pendamping. Pelatihannya bagaimana mendampingi, melayani, dan memberdayakan lansia. Kalau dalam hal pemilu, bagaimana lansia bisa diikutsertakan dalam pemilu,” imbuhnya.

Pada Juni 2023 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204,8 juta pemilih. Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan pemilih lansia mencapai 32 juta orang atau 16% dari DPT. Dengan angka yang cukup besar tersebut, dipandang penting untuk menciptakan pemilu ramah lansia.

Lili menjelaskan, fasilitas lansia saat pemungutan suara dapat digolongkan berdasarkan kemampuan lansia dalam melakukan aktivitas harian. Melalui itu dapat digolongkan lansia mandiri atau memiliki ketergantungan ringan, sedang, berat dan ketergantungan total. Menurutnya lansia golongan mandiri sampai golongan sedang dapat melakukan pemungutan suara di TPS secara langsung. Sementara lansia dengan tingkat ketergantungan berat dan total sebaiknya disediakan TPS keliling.

“Saya berharap agar terjadi kerjasama seluruh pihak untuk mensukseskan pemilu dan perawatan jangka panjang untuk lansia. Dan semoga melalui itu lansia bisa berpartisipasi untuk pemilu yang jujur dan adil,” ungkap Lili.

Sementara itu Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari mengatakan, komitmen KPU adalah memprioritaskan pemilih rentan dan penyandang disabilitas. Sehingga hal itu harus diterapkan hingga level paling bawah penyelenggara pemilu. Menurutnya standar pelayanan pemilih lansia sudah tercantum dalam materi Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Jika tidak ada pendamping yang menyertai pemilih tersebut (lansia), petugas KPPS kami juga sudah disiapkan mendampingi, tentunya dengan menandatangani surat pernyataan untuk menjaga kerahasiaan pemilih,” terang Astri.

Menurut Astri, semangat Pemilu 2024 adalah pemilu inklusif, yang dirancang setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilu. Kesetaraan tersebut mencangkup pengakuan dan perlindungan hak-hak politik warga negara tanpa diskriminasi tertentu.

“Jadi melalui itu semoga dapat membawa semangat bersama dan pemilu dapat terwujud sebagai sarana integrasi bangsa,” harapnya. []