August 8, 2024

Pemungutan Suara Usai, Mitigasi Tetap Diperlukan

Pemungutan suara Pilkada 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, Rabu (9/12/2020), berlangsung relatif lancar dan aman. Hasil pemantauan sejumlah lembaga juga menunjukkan  mayoritas pemilih dan petugas di tempat pemungutan suara mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Namun, pemerintah daerah  tetap perlu menyiapkan  mitigasi guna mengantisipasi  kasus-kasus baru Covid-19 seusai pemungutan suara.

Sementara itu, dari sisi partisipasi, ada kecenderungan partisipasi pemilih tidak tinggi di sejumlah daerah. Hal ini dilaporkan   di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Jambi, Padang (Sumatera Barat), Demak (Jawa Tengah), dan Pontianak (Kalimantan Barat). Alasan warga tak memilih  beragam, di antaranya  cuaca buruk, kekecewaan pada program, dan  pandemi Covid-19.

”Jumlah pemilih termasuk sepi. Mungkin karena pandemi,” kata Dian, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara  (KPPS) di Ganting Parak Gadang, Padang Timur, Kota Padang.

Di sisi lain, ada pula warga yang tidak khawatir hadir di TPS untuk menggunakan hak pilihnya. ”Pokoknya saya berusaha mengikuti protokol kesehatan semaksimal mungkin,” kata Neltje (54), pemilih di salah satu TPS di Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Ketua KPU  Arief Budiman mengatakan, KPU belum bisa memastikan berapa persen pemilih yang berpartisipasi dari  sekitar 100 juta pemilih terdaftar. Namun, dari pantauan sementara, dia masih menaruh harapan tingkat partisipasi bisa menyentuh 70 persen.

Pada Pilkada 2015, tingkat partisipasi pemilih  69 persen, kemudian 74,5 persen di Pilkada 2017, dan 73,2 persen di Pilkada 2018.

Dari 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020, berdasarkan data KPU RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),  Rabu malam, penundaan pilkada hanya terjadi  di Boven Digoel, Papua, akibat sengketa pencalonan. Sementara   pemungutan suara susulan dilakukan di delapan distrik di Yahukimo dan satu distrik di Yalimo (Papua)  karena keterlambatan pengiriman logistik.

Pemungutan  suara ulang berpotensi terjadi di 43 TPS di 30 kabupaten/kota. Di TPS itu, jajaran Bawaslu menemukan pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain, pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih, dan KPPS mencoblos surat suara.

Kepolisian Negara RI juga menilai tidak ada gangguan keamanan berarti selama pemungutan suara. Namun, Kepala Polri Jenderal (Pol)  Idham Azis mengingatkan agar warga, terutama  pasangan calon dan tim suksesnya, siap menerima segala macam hasil dan keputusan dari proses pemungutan suara.

Kepatuhan protokol

Anggota Bawaslu, M Afifuddin, menyampaikan, dari hasil pengawasan jajaran Bawaslu di daerah, mayoritas pemilih dan petugas di TPS menjalankan protokol kesehatan. Menurut dia, kepatuhan warga saat pemungutan suara lebih baik ketimbang saat masa kampanye.

Pengamatan serupa juga disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Hasil pemantauan satgas di 34.014 titik menunjukkan tingkat kepatuhan pemilih yang menggunakan masker mencapai 96 persen.

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo mengimbau pemerintah daerah dan penyelenggara agar tetap waspada sampai tahapan pilkada  berakhir total. Beberapa tahapan, seperti penghitungan suara, patut diperhatikan dan diawasi karena  berpotensi  menimbulkan kerumunan.

Kendati secara umum masyarakat patuh pada protokol kesehatan,  Bawaslu menemukan dugaan bahwa ada anggota KPPS yang terpapar Covid-19 masih hadir  di 1.172 TPS. Adapun pada Pilkada 2020 ini ada 300.000 TPS. Terkait hal itu, KPU RI akan menunggu data Bawaslu untuk ditelusuri.

Di Tomohon, Sulut, juga ada pengawas TPS yang positif Covid-19 berada di lokasi pemungutan suara.  Dia baru mengetahui hasil uji usap Covid-19 saat bertugas di TPS.  ”Saat rapid test non-reaktif. Ternyata swab- nya positif,” kata anggota Bawaslu Sulut, Kenly Poluan.

Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono mengatakan, salah satu faktor risiko penularan Covid-19 adalah kerumunan. Kerumunan yang disebabkan apa pun dan kapan pun akan meningkatkan risiko penularan, termasuk saat Pilkada 2020.

”Apalagi, banyak pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejala sehingga rawan penularan saat berkerumun,” ujarnya.

Pemda, katanya,  harus mengantisipasi potensi lonjakan kasus. Beberapa langkah yang harus dilakukan, antara lain, meningkatkan kemampuan tes, intensifikasi pelacakan kontak, dan menyiapkan rumah sakit atau tempat isolasi untuk  pasien Covid-19.

Senior Manager Program International Institute for Democracy and Electoral Assistance  Adhy Aman juga mengingatkan  hal senada. Hal itu mengingat lonjakan kasus yang muncul akibat pemilu juga  terjadi di beberapa negara lain, misalnya Myanmar. Myanmar menggelar pemilu pada 8 November 2020. Kemudian, pada 10 November, kasus aktif mulai meningkat meskipun protokol kesehatan sudah ditaati saat pemilu.

Fenomena serupa juga terjadi di Sabah, Malaysia. Sejak Juli 2020, jumlah kasus baru tercatat kurang dari 50 kasus per hari. Namun, angkanya mulai meningkat pada September 2020 hingga mencapai 300 kasus per hari. Lonjakan ini terjadi karena munculnya beberapa kluster penularan baru, salah satunya pemilu di Negara Bagian Sabah pada 26 September.(BOW/SYA/DEA/NAD/NIK/FLO/JAL/REN/IGA/IKI/VDL/FRN/OKA/ESA/JOL/DIT/ITA/AIK/TAN)

Dikliping dari artikel yang terbit di harian Kompas edisi 10 Desember 2020 di halaman 1 dengan judul “Pemungutan Suara Usai, Mitigasi Tetap Diperlukan”. https://www.kompas.id/baca/polhuk/2020/12/10/pemungutan-suara-usai-mitigasi-tetap-diperlukan/