JAKARTA, KOMPAS — Penguatan pengawas Badan Pengawas Pemilu dinilai lebih tepat daripada negara harus mengeluarkan anggaran besar untuk membiayai saksi yang disiapkan partai politik. Partai bahkan tak perlu menghabiskan anggaran untuk saksi jika pengawas Bawaslu sudah kuat.
Keberadaan pengawas dari Bawaslu di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dimulai sejak Pemilihan Kepala Daerah 2015. Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang menjadi dasar hukum pemilu legislatif dan pemilu presiden selanjutnya, keberadaan pengawas di TPS juga disepakati dipertahankan.
“Tinggal para pengawas TPS ini diperkuat kapasitas dan integritasnya. Jadi, mereka netral dan profesional menjalankan tugasnya,” ujar peneliti di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, Minggu (14/5), di Jakarta.
Ketika para pengawas TPS ini bekerja profesional, partai seharusnya memercayakan pengawasan pemilu di TPS pada mereka. Partai bahkan tak perlu mencari anggaran untuk menghadirkan saksi partai. Cara ini sekaligus lebih efektif dan efisien daripada negara harus mengeluarkan anggaran untuk membiayai saksi yang dibutuhkan.
Usulan pembiayaan saksi partai oleh negara ini muncul saat pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu oleh Panitia Kerja RUU bersama pemerintah. Jika mengacu jumlah TPS di Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 545.803 TPS, anggaran negara setidaknya harus keluar Rp 545 miliar untuk membiayai saksi partai di setiap TPS. Ini dengan asumsi setiap saksi dibayar Rp 100.000 dan ada 10 partai peserta pemilu.
Alternatif lain, menurut Arya, bukan negara membiayai saksi partai, melainkan negara memperbesar bantuan keuangan partai. Bantuan yang lebih besar bisa mendorong proses kaderisasi dan perekrutan kader. Ketika itu berjalan, partai bisa menggerakkan kadernya secara sukarela untuk mengawasi jalannya pemilu di setiap TPS.
Wakil Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, isu pembiayaan saksi oleh negara baru dibahas di tingkat panitia kerja. Sikap fraksi-fraksi pun belum satu suara.
Anggota Pansus dari Fraksi PPP Achmad Baidowi menambahkan, besarnya anggaran yang dibutuhkan partai untuk membiayai saksi menjadi salah satu penyebab tingginya biaya politik yang harus disiapkan partai tiap kali pemilu.(APA)
http://print.kompas.com/baca/polhuk/politik/2017/05/15/Perkuat-Pengawasan-Bawaslu
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Mei 2017, di halaman 3 dengan judul “Perkuat Pengawasan Bawaslu”.