"Refleksi Hasil Pemantauan Kinerja dan Netralitas Penjabat Kepala Daerah dalam Pemilu 2024” di kawasan Cikini, Jakarta Pusat (29/4).Rumahpemilu.org/Rikky MF.

Perludem: Kinerja Pj Kepala Daerah Belum Perhatikan Kebutuhan Kelompok Marginal

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai kinerja penjabat (pj) kepala daerah belum sepenuhnya melibatkan partisipasi publik, kelompok marjinal seperti masyarakat adat, disabilitas, dan perempuan korban kekerasan, masih dianggap sebagai objek kebijakan, bukan subjek. Hal itu didasarkan hasil pemantauan yang dilakukan Perludem dengan mitra daerah di 25 provinsi yang dipimpin oleh pj kepala daerah. Upaya tersebut menurut Perludem penting karena proses penunjukkan dilakukan tidak transparan.

“Maka diperlukan pengawasan masyarakat sebagai upaya sosial kontrol, sebagai bentuk partisipasi publik,” kata Peneliti Perludem, Heroik Pratama dalam acara “Refleksi Hasil Pemantauan Kinerja dan Netralitas Penjabat Kepala Daerah dalam Pemilu 2024” di kawasan Cikini, Jakarta Pusat (29/4).

Heroik memaparkan, implementasi kebijakan di banyak provinsi masih terkendala komitmen pemerintah daerah (pemda) dan minimnya perspektif kelompok marjinal. Hal tersebut berdampak pada pelaksanaan kebijakan kurang memenuhi kebutuhan kelompok marginal. Menurutnya, pemda perlu lebih menggunakan perspektif kelompok marginal dalam perencanaan kebijakan, mengingat realisasi anggaran hampir di seluruh daerah mencapai 90% sesuai dengan dokumen perencanaan.

“Namun, sayangnya pelaksanaan kebijakan belum mampu menyelesaikan permasalahan di kelompok marjinal. Alokasi anggaran untuk pembiayaan program yang langsung berdampak masih minim, sebab anggaran lebih banyak dialokasikan untuk belanja kebutuhan persiapan program seperti perjalanan dinas dan belanja administrasi,” ujarnya.

Perludem juga mencatat, masalah pemenuhan kebutuhan kelompok marginal dalam implementasi kebijakan adalah anggaran dan keterlibatan publik yang minim, hasilnya tak sedikit program pemenuhan kebutuhan kaum marjinal yang gagal. Padahal idealnya seluruh program mengharuskan pelibatan publik, tak terkecuali pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik. Namun Perludem menilai pemanfaatan teknologi yang digunakan pemda belum ditujukan langsung pada pelayanan isu kelompok marjinal.

“Temuan kami, di beberapa daerah teknologi yang digunakan seperti aplikasi dan situs resmi sudah memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas, terutama disabilitas netra,” ucap Heroik. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.