September 13, 2024
“Peluncuran Hasil Pemantauan Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif di Mahkamah Konstitusi” di Cikini, Jakarta Pusat (20/5). Rumahpemilu.org/Rikky MF

Perludem Minta MK Perhatikan Potensi Jual Beli Suara

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ihsan Maulana meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperhatikan potensi jual beli suara antar partai dalam sengketa perselisihan hasil pemilu legislatif (PHPU Pileg 2024). Terlebih partai-partai yang hampir mencapai ambang batas parlemen 4% dan partai yang jauh dari ambang batas parlemen, seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda).

Ihsan menilai, partai yang perolehan suaranya jauh dari ambang batas parlemen dan telah mengeluarkan biaya tinggi selama penyelenggaraan pemilu tidak ragu menjual suaranya saat proses rekapitulasi suara. Sedangkan dalam PHPU Pileg 2024, seluruh perkara PPP mendalilkan penggelembungan dan pengurangan suara ke Partai Garuda. Sementara jika mengacu pada keputusan KPU Nomor 360/2024, PPP mendapatkan perolehan suara sebanyak 5.878.777 suara atau (3,87%), dan Partai Garuda sebanyak 406.883 suara atau 0,27%.

“Jangan sampai nanti itu ada proses transaksional yang dilakukan antara pemohon dan partai pihak terkait, yang kemudian itu seolah-olah menjadi fakta hukum yang kemudian MK kabulkan dan itu mempengaruhi hasil PPP,” Ihsan dalam diskusi bertajuk “’Peluncuran Hasil Pemantauan Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif di Mahkamah Konstitusi” di Cikini, Jakarta Pusat (20/5).

Berdasarkan catatan Perludem, terdapat 106 perkara yang mendalilkan soal penggelembungan dan pengurangan suara. Sementara itu, 95 perkara hanya mendalilkan penggelembungan suara saja. Sedangkan dalil terbanyak ketiga yakni pengurangan suara dengan 77 perkara.

Ihsan menyarankan, MK untuk menindaklanjuti perkara-perkara PPP sampai tahap proses pembuktian. Menurutnya, perkara PPP dengan pihak terkait Garuda tidak cukup sampai dengan proses pemeriksaan saja, namun butuh tahapan pemeriksaan pembuktian yang akan dilakukan MK dalam dua minggu kedepan. []