Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1050 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024. Pada Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pileg 2024, MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi ulang di sejumlah daerah.
“Hasil pemilihan umum sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu sampai dengan keempat ditetapkan pada hari Minggu tanggal 27 Juli tahun 2024 pukul 17.44 WIB. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Ketua KPU definitif, Mochammad Afifuddin di kantor KPU RI, Jakarta Pusat (28/7).
Afif menjelaskan, adanya perubahan hasil pemilu yang terjadi di beberapa provinsi serta kabupaten dan kota akibat sengketa hasil pemilu. Perubahan tersebut terjadi di Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Timur untuk pileg DPR RI dan di Sumatera Barat untuk pemilu anggota DPD RI.
Berikut hasil perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 pasca putusan MK dari perolehan suara terbanyak hingga terkecil.
- PDIP: 25.384.673
- Golkar: 23.208.488
- Gerindra: 20.071.345
- PKB: 16.115.358
- Partai NasDem: 14.660.328
- PKS: 12.781.481
- Demokrat: 11.283.053
- PAN: 10.984.639
- PPP: 5.878.708
- PSI: 4.260.108
- Perindo: 1.955.131
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 1.282.000
- Hanura: 1.094.599
- Partai Buruh: 927.898
- Partai Ummat: 642.550
- PBB: 484.487
- Partai Garda Republik Indonesia: 406.884
- PKN: 326.803
Dari hasil rekapitulasi tersebut Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap dinyatakan tidak lolos ke DPR RI karena tak bisa memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4%. Hasil rekapitulasi pasca putusan MK, PPP meraup total suara 5,8 juta suara atau setara dengan 3,87 persen.
“Alhamdulillah proses rekapitulasi pasca putusan Mahkamah konstitusi sudah kita selesaikan dengan baik mudah-mudahan semua pihak bisa menerima dan kita segera bersiap untuk tahapan pilkada,” kata Afif usai penetapan hasil rekapitulasi. []