August 8, 2024

Petakan Tantangan Pemilu dan Pilkada 2024

Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024 akan mulai melakukan rapat formal untuk pertama kali pada Senin (24/5/2021). Tim tersebut diharapkan mengevaluasi pemilu dan pilkada terdahulu serta memetakan berbagai tantangan yang akan dihadapi pada 2024.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Minggu (23/5/2021), mengatakan, Tim Kerja Bersama akan melakukan rapat formal pertama pada Senin ini. Ia mengungkapkan, selama ini pertemuan tim tersebut masih dilakukan secara informal antarinsitusi.

”(Agenda pada Senin) mendengarkan hasil sinkronisasi dan komunikasi informal yang sudah dilakukan dan menetapkan agenda penyusunan konsep final,” kata Doli.

Rapat tersebut akan diikuti DPR, KPU, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kemendagri.

Anggota KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan, KPU sedang mempersiapkan materi untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR tersebut. Ia menuturkan, usulan KPU pada intinya adalah menindaklanjuti RDP sebelumnya menyangkut persiapan Pemilu dan Pilkada 2024, termasuk usulan rancangan tahapan.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini, mengatakan, Pemilu dan Pilkada 2024 merupakan perhelatan besar yang akan sangat sarat kompleksitas teknis.

Menurut Titi, kompleksitas teknis dan beban kerja penyelenggara yang sangat berat harus bisa diantisipasi sehingga masalah pada pemilu sebelumnya tidak terulang dan potensi masalah yang akan terjadi bisa diatasi dengan baik. Karena itu, Tim Kerja Bersama perlu memotret evaluasi pemilu dan pilkada terdahulu secara komprehensif.

Selain itu, perlu dipetakan berbagai tantangan yang akan dihadapi pada 2024 saat pemilu dan pilkada diselenggarakan pada tahun yang sama. Selanjutnya, dirumuskan dukungan apa yang diperlukan agar berbagai tantangan tersebut bisa diatasi.

”Sangat penting bagi tim ini mendapatkan gambaran menyeluruh dari penyelenggara pemilu terkait konsekuensi teknis dan pilihan-pilihan strategi antisipasi yang diperlukan untuk memastikan pemilu dan pilkada bisa terselenggara dengan baik,” kata Titi.

Menurut Titi, beban kerja petugas pemilihan yang sangat berat dan melelahkan harus dicari solusinya agar tidak menimbulkan ekses buruk sampai dengan jatuhnya korban jiwa seperti Pemilu 2019.

Selain itu, rekapitulasi suara yang memakan waktu lama dan memicu banyak ketidakpuasan seperti pemilu lalu juga perlu dicarikan solusi, khususnya terkait opsi penggunaan teknologi rekapitulasi suara elektronik yang bisa mempercepat proses tersebut.

”Rekapitulasi suara yang berlangsung selama 35 hari sangatlah berat dan panjang. Bahkan, bisa menimbulkan spekulasi dan kontroversi yang mengganggu kredibilitas pemilu,” kata Titi.

Titi juga berharap, akurasi dan validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terus bermasalah juga harus dicari penyelesaiannya, sehingga tidak terus berulang. Ia menegaskan, tata kelola pemilu seharusnya dipikirkan maksimal sehingga tidak menimbulkan dampak terjadinya polarisasi yang membelah masyarakat dan menimbulkan kompetisi yang tidak sehat.

Pembentukan Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024  merupakan hasil keputusan rapat Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan penyelenggara pemilu pada 15 Maret lalu. Tim kerja tersebut terdiri atas anggota dari para instansi penyelenggara pemilu, Kemendagri, dan Komisi II. Tim kerja bersama untuk mematangkan, memantapkan, serta finalisasi konsep dan desain penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024. (PRAYOGI DWI SULISTYO)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://www.kompas.id/baca/polhuk/2021/05/24/petakan-tantangan-pemilu-dan-pilkada-2024/