February 11, 2025

PHP-Kada 2024: Pilkada Banjarbaru Bentuk Malapraktik Pemilu

Sidang gugatan Pilkada Banjarbaru memasuki babak pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajar Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini sebagai ahli memandang, Pilkada Banjarbaru merupakan bentuk malapraktik yang sempurna, karena hanya diikuti oleh satu pasangan calon saja usai pasangan calon lainnya didiskualifikasi oleh KPUD.

Namun, KPU Kota Banjarbaru tidak menerapkan sistem paslon melawan kotak kosong. KPUD tidak memperbaharui surat suara sehingga paslon tetap masuk di surat suara. Kemudian suara yang masuk kepada calon didiskualifikasi tersebut, oleh KPU dianggap tidak sah.

“Mencermati penyelenggaraan Pilkada di Kota Banjarbaru, di mana pilkada hanya diikuti satu paslon tanpa ada opsi kolong kosong sebagai ekspresi ketidaksetujuan pada calon tunggal, serta terjadinya pemaksaan untuk menghitung suara sah hanya terhadap suara pemilih yang memilih pasangan calon tunggal saja dapat dilihat sebagai bentuk malapraktik pemilu yang terjadi secara sempurna,” kata Titi Anggraini saat memberikan kesaksian di MK, Jakarta (7/2).

Menurut Titi, praktik Pilkada Kota Banjarbaru terdapat manipulasi aturan, manipulasi pemilih dan manipulasi suara pemilih. Sudah semestinya MK melakukan koreksi atas apa yang terjadi, jika tidak pemilihan langsung hanya menjadi simbol untuk mengukuhkan kekuasaan dengan sewenang-wenang.

“Jadi ada pemilu tanpa demokrasi, ada pemilihan tanpa hak untuk memilih,” sambungnya.

Sementara Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar menilai, pilkada seharusnya diikuti oleh dua pasangan calon. Menurutnya, apa yang terjadi di Pilkada Kota Banjarbaru bukan merupakan pemilihan.

“Harus diingat bahwa yang namanya pemilu itu adalah pemilihan, harus ada yang dipilih. Kalau kandidatnya cuma satu, nggak ada pilihan tuh. Itu penetapan namanya kalau cuma satu. Pemilihan itu adalah ada pilihan selain pilihan sekurang-kurangnya dua,” kata Zainal dalam kesempatan yang sama. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.